daNew York, Gontornews — Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat (8/10/2021), mengakui akses lingkungan bersih dan sehat sebagai hak mendasar. Secara resmi, Dewan HAM PBB ingin memberikan pesan global tentang perjuangan melawan dampak negatif perubahan iklim di masa mendatang.
Proses pemungutan suara berjalan sangat lancar sekalipun beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris melancarkan kritik. Resolusi yang Kosta Rika, Maladewa, Maroko, Slovenia dan Swiss usulkan tersebut mendapatkan dukungan 43 suara dan 4 abstain dari Rusia, India, Cina dan Jepang.
Inggris yang termasuk dalam kelompok pengkritik usulan tersebut, membuat kejutan dengan memberikan suara yang mendukung langkah tersebut pada menit-menit akhir. Sementara Amerika Serikat tidak mengeluarkan suara karena mereka bukan lagi anggota Dewan HAM PBB pada periode ini.
Meski demikian, resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum tetapi berpotensi untuk membentuk standar global. Penasihat hukum yang terlibat dalam litigasi iklim mengatakan resolusi ini dapat membantu mereka dalam membangun argumen seputar perkara-perkara lingkungan dan HAM.
Duta Besar Kosta Rika untuk PBB, Catalina Devandas Aguilar, mengatakan keputusan ini mengirim pesan dukungan kepada aktifis lingkungan dunia. “(Kami) mengirim pesan yang kuat kepada masyarakat di seluruh dunia yang berjuang dengan kesulitan iklim bahwa mereka tidak sendirian,” kata Catalina sebagaimana dilansir Reuters.
Pejuang lingkungan mengatakan sikap kritis Inggris merusak janji jelang konferensi iklim global di Glasgow bulan depan.
Mantan utusan PBB untuk hak asasi manusia dan lingkungan, John Knox, mengatakan pengkritik resolusi tersebut berada pada sisi sejarahyang salah.
Badan kesehatan dunia, WHO, memperkirakan 13,7 juta kematian per-tahun terkonfirmasi terkait dengan lingkungan seperti polusi udara atau paparan bahan kimia. [Mohamad Deny Irawan]





















