Jakarta, Gontornews — Kekhidmatan dan keriangan Idul Fitri yang semestinya dinikmati seluruh umat Islam terkoyak dengan kejadian mengerikan yang menimpa satu keluarga di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Anak balita keluarga Faturrahman, NNA (5), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah hilang sejak hari kedua Idul Fitri, Kamis (7/7). Dugaan sementara, sang balita diculik, dibunuh dan jasadnya dibakar oleh tetangganya sendiri yang sempat terlihat saksi mata bersama korban di siang Kamis itu.
“Ketika Presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak No 1 Tahun 2016, terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-undang,†ujar Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi VIII DPR RI.
Dalam rilis yang diterima Gontornews.com, Senin (11/7), Ledia berharap seluruh jajaran aparat penyidik segera mengusut tuntas kasus yang makin mencederai harapan masyarakat dan orangtua khususnya akan hadirnya rasa aman dan tenteram dalam berkehidupan sehari-hari.
“Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak. Maka kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketenteraman hati para orangtua dan masyarakat umum. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan,†tegasnya.
Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia ini, anggota legislatif dari FPKS ini juga menghimbau aparat penyidik memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 atau Perppu No 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus NNA dan kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya. [Fathurroji/Rus]