Jakarta, Gontornews — Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan sosial tersalurkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaah (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah melakuka koodinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait percepatan penyaluran Bansos.
Pada saat yang bersamaan, Muhadjir menjelaskan bahwa penerima program keluarga harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerimaan manfaat (PKM), program sembako akan menyasar 18,8 juta PKM dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni bagi 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” ungkap Menko Muhadjir dalam siaran pers di laman Kemenko PMK, Jum’at (2/7/2021).
Muhadjir menjelaskan jika percepatan penyaluran bansos merupakan upaya dalam menekan angka kemiskinan yang meningkat selama pandemi.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos dapat tersalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” tambah Muhadjir sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet.
Sementara itu, untuk penyaluran bantuan langsung tunai, Menko PMK meminta agar penyaluran BLT kepada 5 juta penerima yang terdata disegerakan. Sementara untuk pemenuhan kuota 8 juta KPM, ia meminta kementerian terkait untuk mervisi ulang penggunaan dana Desa agar warga yang terdampak pandemi dapat merasakan manfaat bantuan.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu,” tutup Muhadjir. [Mohamad Deny Irawan]