Jakarta, Gontornews – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menyelamatkan seorang pelaut Indonesia yang disekap Kelompok Houthi, Ahad (2/1) kemarin. Pelaut itu bernama Surya Hidayat Pratama yang menjabat sebagai Chief Officer di Kapal Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA) yang Dibajak Pemberontak Houthi di Timur Tanduk Afrika.
Dalam sebuah rilis dijelaskan bahwa Kapal Rwabee yang tengah mengangkut peralatan medis dan obat-obatan milik Arab Saudi dari Pulau Sokotra, tengah berlayar di Laut Merah sekitar 80 kilometer di timur Tanduk Afrika. Kemudian kapal tersebut dibajak oleh kelompok Houthi dan hingga kini kabar pelaut Indonesia itu masih belum dikatahui kabarnya.
Sri Rahayu, Istri dari pelaut berharap agar Pemerintah Indonesia segara menyelamatnya suaminya yang masih dalam penahan kelompok teroris Houthi. “Bapak Presiden Joko Widodo tolong bantu pembebasan suami saya,” katanya dalam tayangan Youtube di saluran Radarekspres.
Demikian juga Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS) berharap agar Pemerintah Indonesia memberikan perhatiannya yang lebuih atas kasus yang menimpah rekan sejawatnya itu. Mereka juga mengatakan bahwa Pelaut Indonesia adalah Warga Negera Indonesia yang wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Sementara itu, Pengamat Maritim dan Pendiri dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar. mengatakan pembebasan Pelaut Indonesia adalah harga mati yang harus dilakukan pemerintah.
Ia juga mengungkapkan kerpihatinannya atas kasus tersebut dan meminta agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera membebaskan Pelaut Indonesia yang masih disekap kelompok Teroris asal Yaman tersebut.
“Saya mendesak agar pihak-pihak yang memiliki otoritas agar bisa membuka jalur diplomasi yang dibutuhkan, agar bisa menyelamatkan warga Indonesia yang disandera. Saya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS) yang telah berusaha menghubungi pihak KBRI di negara UEA. Langkah SPSS memberi angin segar bagi kepedulian untuk para pelaut dan keluarga tentunya, ” kata Capt. Hakeng di Jakarta, Senin (10/01/2022) kemarin.
Capt. Hakeng juga mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri dan peristiwa yang dialami Surya adalah kejahatan Internasional yang harus menjadi perhatian, bukan hanya oleh Pemerintah Indoensia namun juga perhatian Internasional.
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemenaker, Kepolisian, TNI AL, Persatuan Pelaut Nasional dan Internasional dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan di sana. Pemerintah sebaiknya juga berkoordinasi dengan agen, dan atau dengan pemilik kapal kargo Rwabee yang mempekerjakan pelaut Indonesia. Perlindungan hukum terhadap awak kapal adalah tanggung jawab negara. Pelaut Indonesia adalah WNI dan berhak untuk dibantu dan dilindungi oleh negara seperti WNI lainnya,” katanya.
Ia juga mnejelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki andil dalam menangani kasus pembajakan yang melibatkan Pelaut Indonesia tersebut. Karena dalam UNCLOS 1982 (konvensi hukum laut 1982) pada Pasal 100, berbunyi, Semua negara harus bekerjasama sepenuhnya dalam penindasan pembajakan di laut lepas atau di tempat lain manapun di luar yurisdiksi suatu negara.
“inilah saatnya untuk pemerintah menunjukkan tanggung jawab dalam melindungi pelaut Indonesia yang sedang mengalami masalah. Dengan ikut sertanya pemerintah untuk menyelamatkan pelaut yang disandera akan membawa dampak positif di mata masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia. Segera bertindak untuk membantu pelaut yang dalam masalah,” jelasnya.
Ada sekitar 1,2 juta Pelaut Indonesia, baik yang bekerja di kapal perikanan maupun kapal niaga di amna para pelaut tersebut juga turut serta memberi sumbangan devisa untuk negara. Dan, berdasarkan catatan dari International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa Indonesia adalah penyuplai pelaut di Indonesia.
“Pelaut adalah salah satu pekerja yang memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian sebuah negara Indonesia. Sumbangan dari pekerja maritim kita adalah sekitar Rp150 triliun,” pungkasnya.[Devi]





















