Istanbul, Gontornews – Pemimpin Partai Kurdi (PKK) di Turki, Abdullah Ocalan mengatakan dirinya siap untuk mencari solusi damai antara kelompok Kurdi dengan Pemerintah Turki. Hal itu disampaikan Ocalan dala sebuah pernyataan yang ia tulis dalam penjara, Kamis (8/8).
Pemimpin kelompok yang masuk dalam daftar hitam di Turki, dan telah ditahan sejak tahun 1999 itu mengatakan dalam waktu seminggu dirinya akan menghilangkan konflik yang telah terjadi sejak tahun 1984, antara Kelompok Kurdi dan Pemerintah Turki.
Dalam pernyataan yang disampaikan pengacaranya, Ocalan mengatakan bahwa Kurdi tidak perlu memisahkan diri dengan Negara Turki untuk bisa bertahan hidup.
“Saya mencoba membuka ruang untuk Kurdi, ayo mari kita selesaikan masalah Kurdi,” katanya seperti dikutip dalam pernyataan itu. Aljazeera.
Ocalan juga menegaskan, bahwa dirinya sanggup untuk menjadi solusi damai dalam waktu seminggu, dengan syarat negara dapat memberikan apa yang menjadi hak Masyarakat Kurdi di Turki.
Neave Barker dari Al Jazeera, yang melaporkan langsung dari Istanbul, mengatakan bahwa tawaran Ocalan untuk perundingan damai datang sehari setelah Turki dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan untuk mengoordinasikan dan mengelola pengaturan zona aman di Suriah utara.
Suriah Utara saat ini berada di bawah kendali pasukan Kurdi yang didukung AS, termasuk Unit Perlindungan Rakyat (YPG), yang memiliki hubungan dengan Ocalan.
Ocalan sendiri adalah pendiri Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang melancarkan pemberontakan separatis terhadap negara Turki pada tahun 1984.
Ocalan telah ditahan di sebuah penjara di pulau terpencil sejak pasukan khusus Turki menangkapnya di Kenya pada tahun 1999 lalu.
Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang merupakan partai pro-Kurdi sangat menghormati keputusan Ocalan dan menganggapnya sebagai kunci dari proses perdamaian.
Ocalan sangat berperan penting dalam pembicaraan damai di Turki.
Awal tahun ini, Ocalan juga telah menyerukan diakhirinya mogok makan yang dilakukan selama berbulan-bulan oleh ribuan narapidana Kurdi dan beberapa anggota parlemen.[Devi Lusianawati]