Praha, Gontornews — Pengadilan Republik Ceko telah menolak gugatan diskriminasi yang diajukan oleh seorang pengungsi Somalia, yang dilarang mengenakan jilbab di sebuah sekolah perawat.
“Gugatan yang diajukan penggugat agar sekolah meminta maaf dan ganti rugi sebesar 60 ribu crowns ($ 2,350) sebagai kompensasi, ditolak,” kata Hakim Daniela Cejkova, saat menjatuhkan vonis di pengadilan Praha pada hari Jumat (27/1).
Ayan Nuur mengajukan gugatan terhadap sekolah setelah dia tidak diizinkan untuk masuk kelas karena mengenakan jilbab.
Ivanka Kohoutova, kepala sekolah, berpendapat mengenakan jilbab yang menutupi rambut, telinga dan leher, dan hanya menampakkan wajah, melanggar standar keamanan dan kebersihan.
Nuur, yang diberi suaka di Republik Ceko pada tahun 2011, tidak menghadiri sidang, tapi diwakili oleh pengacaranya.
Seperti dirilis Aljazeera, selama persidangan, sekelompok siswi datang untuk mendukung sekolah dan aturan terhadap penutup kepala. Sejumlah Muslim dan Muslimah juga hadir untuk mendukung Nuur.
Republik Ceko adalah negara sekuler dengan penduduk 10,5 juta orang. Komunitas Muslim di negeri itu hanya 10 ribu hingga 20 ribu orang saja. Negeri ini tidak memiliki aturan hukum tentang mengenakan pakaian keagamaan.
Tapi seperti di tempat lain di Eropa, sentimen anti-Muslim telah meningkat di sana. Khususnya setelah lebih dari satu juta orang migran, sebagian besar pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan di Afghanistan, Irak dan Suriah, memasuki Uni Eropa.
Presiden Republik Ceko, Milos Zeman, yang dikenal karena retorika berapi-api anti-migrannya, bersikeras tahun lalu bahwa “hampir mustahil” mengintegrasikan komunitas Muslim ke dalam masyarakat Eropa. [Rusdiono Mukri]




















