Kuala Lumpur, Gontornews – Pengadilan Malaysia segera memutus kelanjutan sidang terhadap terduga pembunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam atau membebaskan mereka. Sebelumnya, dua orang terduga pembunuh King Jong Nam yakin Siti Asiyah (Warga Negara Indonesia) dan Doan Thi Huong (Warga Negara Vietnam) divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.
Kim Jong Nam diketahui tewas setelah menghirup gas beracun, VX yang telah dilarang oleh PBB di bandara Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 silam.
Kedua wanita terduga pembunuh Kim Jong Nam menolak dan mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam tersebut. sebaliknya, mereka menuduh bahwa ada 4 warga Korea Utara yang diduga juga ikut terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam namun berhasil melarikan diri.
Jaksa Penuntut Umum, Wan Shaharuddin Wan Ladin dan tim dari kejaksaan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi akan segera memutuskan apakah kedua wanita tersebut akan dibebaskan atau kembali dibui.
“Hal yang paling penting adalah adalah mereka memiliki gas beracun XV sementara XV telah terbukti membunuh Kim Jong Nam. Jadi mereka harus menjelaskan hubungan antara keduanya di sana,” ungkap Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin sebagaimana dilansir reuters.
Seorang saksi ahli menemukan jejak XV pada pakaian kedua terduga pembunuhan. Sementara itu, video rekaman yang diputar di pengadilan menunjukkan mereka bertemu dengan empat buronan di bandara sebelum melakukan serangan. Mereka menunjukkan bahwa Huong mengoleskan sesuatu di wajah Kim Jong Nam.
Pengacara pembela mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut bermuatan politik. Pasalnya, tersangka utama memiliki keterkaitan dengan Kedutaan besar Korea Utara di Malaysia sedangkan kedua wanita tersebut hanya orang suruhan atau pion saja.
Sedangkan Siti Aisyah, pengadilan tidak menemukan bukti rekaman yang jelas.
“Kami sangat yakin bahwa besok keadilan akan dilaksanakan,” ungkap pengacara Huong, Hisyam Teh.
“Hakim tidak bisa mengabaikan bukti-bukti yang ada di hadapannya,” tambah Hisyam.
Sementara itu, Korea Utara juga membantah tuduhan pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat yang menyebut rezim Kim Jong Un sebagai dalang dibalik pembunuhan Kim Jong Nam. [Mohamad Deny Irawan]






















