pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 27 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Pengadilan UE Setujui Larangan Jilbab Karyawati

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
1 June 2016
in Dunia
0

Brussels, Gontornews–Pengacara senior di pengadilan Uni Eropa (UE) mengatakan bahwa perusahaan di Erop memungkinkan untuk melarang penggunaan jilbab untuk karyawati Muslimah. Dengan syarat, larangan tersebut juga ditetapkan secara umum pada simbol agama Kristen, yahudi, iman sikh dan symbol agama lainnya di tempat kerja.

“Larangan mengenakan jilbab di perusahaan mungkin diterima,” kata seorang pengacara di Pengadilan Eropa Juliane Kokott seperti dilansir express (31/5).

Namun, ujar Juliane, pendapatnya ini tidak dimaksudkan untuk memberikan lisensi bagi perusahaan untuk melarang pakaian agama pada pekerjaan.

Larangan tersebut bisa dibenarkan jika bos perusahaan memungkinkan untuk mengejar kebijakan yang sah untuk memastikan netralitas agama dan ideology di perusahaannya.

BACA JUGA

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

BAZNAS Bersama Jamiyah Singapore Jajaki Sinergi Pemberdayaan Berbasis Kopi Mustahik

BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

“Tapi  diskriminasi tersebut dapat dibenarkan untuk menegakkan kebijakan netralitas agama dan ideology,” ungkapnya.

Pernyataan ini menjawab status hukum kasus seorang karyawati Muslimah yang dipecat oleh manajemen perusahaan G4S di Belgia. Karyawati bernama Samira Achbita dipecat karena bersikeras mengenakan jilbab untuk alasan agama.

Samira Achbita yang merasa diperlakukan diskriminatif mengajukan gugatan hukum di pengadilan setempat. Dia menggugat perusahaan dengan dukungan dari Belgian Center for Equal Opportunities and Opposition to Racism, organisasi yang mengawal penerapan kesamaan hak di Belgia.

Kasus ini mencuat karena Pengadilan negara Kasasi meminta supaya Pengadilan Eropa mengklarifikasi tentang hukum yang berlaku di Eropa.

“Larangan penggunaan pakaian keagamaan harus memperhitungkan ukuran simbol agama, sifat pekerjaan karyawan, konteks di mana karyawan harus melakukan pekerjaan dan identitas nasional negara,” tambah Kokott.

Pada beberapa kasus, berkenaan dengan penggunaan symbol agama, selalu berujung pada persidangan. Seperti kasus yang melibatkan seorang insinyur teknologi informasi dipecat karena menolak untuk menghapus kerudungnya atas permintaan klien. Di Amerika Serikat, pemeluk yahudi mengadukan permasalahannya karena dilarang memakai kopiah di tempat kerja.

Demikian juga seorang perwira Angkatan Darat dari iman Sikh yang berusaha untuk memakai sorban saat berseragam dan seorang Muslimah yang ditolak bekerja karena mengenakan jilbab. Di Perancis, meskipun larangan penggunaan jilban mendapat kritikan, peraturan tersebut tetap diberlakukan sejak tahun 2010.

Kasus ini harusnya menjadi perhatian bagi para praktisi hukum di Eropa agar meninjau peraturan yang menimbulkan kesenjangan tersebut.  [Ahmad Muhajir/DJ]

Tags: HIjabLarangPengadilan UE
Share16Tweet10Send
Previous Post

Tentukan 1 Ramadhan, Pemerintah Akan Gelar Sidang Isbat

Next Post

Miris, Jutaan Orang Terjebak Perbudakan Modern

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

23 October 2020
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

24 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

0
Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

0
Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

0
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

0
Di Bawah Asuhan Gontor

Di Bawah Asuhan Gontor

0
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

27 September 2026
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Di Bawah Asuhan Gontor

Di Bawah Asuhan Gontor

25 September 2026
Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

25 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result