Canberra,Gontornews–Meskipun setiap negara telah menyatakan praktik perbudakan merupakan tindakan ilegal, namun berbagai bentuk perbudakan modern masih ada hingga sekarang. Sebuah organisasi hak asasi manusia berbasis di Australia Walk Free Foundation (WFF) memaparkan data terbaru tahun 2016 yang mengungkapkan bahwa hampir 46 juta orang hidup dalam perbudakan modern.
Angka-angka berasal dari Indeks Perbudakan Global yang dirilis dalam situs hngn, Selasa (31/5) waktu setempat. WFF memperkirakan, orang-orang yang menjadi korban perbidakan tersebut diperkirakan terjebak dalam jeratan hutang, perbudakan seks atau kerja paksa.
“Saya percaya peran penting dari para pemimpin di pemerintahan, bisnis dan masyarakat sipil. Dengan rasa tanggung jawab, tekat yang kuat dan kerja kolektif, kita semua dapat memimpin dunia untuk mengakhiri perbudakan,†ungkap pendiri WFF Andrew Forres yang berbasis di Camberra, Australia tersebut.
Andrew memaparkan, negara tertinggi dalam praktik perbudakan adalah India yang mencapai 18, 3 juta orang. Diikuti Cina dengan 3,39 juta orang, Pakistan 2,13 juta orang dan Bangladesh 1,53 juta orang.
Sementara negara dengan tarif terendah perbudakan yaitu 0,02 persen adalah Luksemburg, Selandia Baru, Irlandia, Norwegia, Denmark, Swiss, Austria, Swedia, Belgia, Australia, Kanada, Spanyol, Inggris , Prancis, Jerman dan Amerika Serikat.
Di Asia Tenggara, negara yang menempati urutan pertama dengan praktik perbudakan tertinggi adalah Kamboja dengan 1,6% populasi negara yang terperangkap dalam perbudakan. Disusul Myanmar (0,9%), Brunei (0,8%), Thailand (0,6%), Malaysia (0,4%), Filipina (0,4%), Indonesia (0,3%), Laos (0,3%), Timor Leste (0,3%), Singapura (0,2%) dan Vietnam (0,1%).
Meskipun India menempati peringkat teratas dalam perbudakan, yayasan tersebut mengapresiasi upaya negara tersebut untuk mencegah praktik perbudakan. Diantaranya dengan pemberian hukuman lebih berat bagi pelacuran anak dan perkawinan paksa, dan upaya melindungi korban perbudakan di negara tersebut.
WFF juga akan terus memperbaharui Index Perbudakan Global untuk menyediakan sumber informasi yang dapat diakses oleh masyarakat anti-perbudakan dan pemerintah untuk membongkar sistem perbudakan di beberapa negara.
Yayasan yang pernah melakukan penandatanganan antar agama besar dunia untuk menolak praktik perbudakan tersebut mendefinisikan budak sebagai “orang yang tidak bisa menolak atau meninggalkan karena ancaman, kekerasan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan atau penipuan, dengan pengobatan mirip dengan hewan peternakan.[Ahmad Muhajir/DJ]