Jerusalem, Gontornews — Seorang pengacara mengatakan pada hari Rabu (11/8), keputusan pengadilan Yerusalem yang menunda pembongkaran puluhan rumah di lingkungan Palestina selama enam bulan merupakan “kemajuan” tapi bukan “kemenangan”.
Israel telah memerintahkan pembongkaran sekitar 100 rumah di Silwan, lingkungan Palestina di tepi Kota Tua di Yerusalem timur, dengan mengklaim bahwa rumah-rumah itu dibangun secara ilegal di lahan publik.
Pada hari Senin, pengadilan memutuskan menunda pembongkaran sebagian besar rumah hingga Februari 2022, namun mengizinkan 16 rumah untuk segera dihancurkan.
“Saya melihat ada peluang untuk memberikan perpanjangan khusus,” tulis Hakim Sigal Albo dari Pengadilan Urusan Lokal Yerusalem dalam keputusannya, dikutip Arabnews.com.
Pengacara Ziad Kawar, yang mewakili penduduk di daerah Al-Bustan di Silwan, mengatakan kepada AFP bahwa keputusan itu “kemajuan” tetapi “bukan kemenangan”. Dia mengatakan akan meminta diplomat asing untuk menekan Israel atas penghancuran rumah-rumah Palestina.
Kawar mengatakan kliennya mengajukan izin surut untuk rumah mereka, yang katanya dibangun di properti pribadi mereka sendiri tanpa izin.
“Tidak mungkin mendapatkan izin di sana,” kata Kawar. Palestina mengatakan, kota itu menolak hampir semua aplikasi izin bangunan mereka.
Israel merebut Yerusalem timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967, dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.
Palestina menganggap Yerusalem timur sebagai ibukota negara masa depan mereka.
Pada 1980-an, para pemukim mulai pindah ke Silwan. Namun menurut tradisi Yahudi, tanah itu milik mereka. Raja David mendirikan ibukotanya sekitar 3.000 tahun yang lalu, dan menjadikan daerah itu tanah suci dalam sejarah Yahudi.
Israel berharap untuk membangun sebuah taman yang didedikasikan untuk Raja David di Al-Bustan.
Pemukim Israel menganggap Yerusalem, timur dan barat, sebagai ibukota abadi orang-orang Yahudi dan tempat di mana orang-orang Yahudi sendiri telah berulang kali terpaksa mengungsi selama berabad-abad.
Saat ini beberapa ratus pemukim Yahudi tinggal di Silwan dengan pengamanan ketat, di antara sekitar 50.000 warga Palestina.
Keputusan pengadilan pekan ini datang setelah Mahkamah Agung Israel menunda keputusan pengusiran empat keluarga di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur.
Nasib keluarga di Sheikh Jarrah memicu ketegangan pada bulan Mei yang berujung pada konflik bersenjata mematikan antara Israel dan militan Hamas di Jalur Gaza. []





















