Jakarta, Gontornews — Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menegaskan dirinya akan mengundurkan diri dari Rais ‘Aam PBNU setelah resmi ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019 mendatang. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk ketaatannya pada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Saya kira di NU itu kan sudah ada aturan, ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kalau sudah ditetapkan, tentu saya akan menyerahkan tugas Rais ‘Aam kepada Wakil Rais Aam sebagai pejabat Rais ‘Aam. Saya kira ada mekanismenya, kita akan tempuh sesuai mekanisme itu,” tegas KH Ma’ruf Amin di depan wartawan di Jakarta, Kamis (30/8).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj yang mengatakan, pengunduran diri Rais ‘Aam hanya tinggal menunggu waktu penetapan Kiai Ma’ruf sebagai calon wakil presiden secara resmi.
“Sekarang kan masih bakal cawapres. Nunggu tanggal 23 (September). Kalau sudah tetap, baru mengundurkan diri dan melimpahkan tugas-tugasnya kepada Wakil Rais ‘Aam,” tegasnya KH Said Aqil Siroj
seperti dilansir NU Online. [Muhammad Khaerul Muttaqien]