Pekalongan, Gontornews — Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) lembaga keuangan mikro (LKM) resmi milik organisasi Muhammadiyah. Dengan tingkat kesehatan BTM, menjadikan ukuran bagi masyarakat dalam memahami apakah LKM tersebut prudent (berhati-hati) atau tidak dalam mengelola keuangan, sehingga jika prudent maka lembaga tersebut layak untuk dijadikan tempat investasi.
Demikian peryataan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) – Pekalongan Mulyono Kastari dalam kata sambutannya diacara Rapat Anggota Tahunan III Tahun Buku 2018, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) – BTM Pekalongan di Pekalongan, Ahad (17/2/2018).
Menurut Mulyono, BTM Pekalongan sejauh ini selalu menaati aturan – aturan regulasi penilaian kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dan Induk BTM. Dengan demikian ada integritas yang dilakukan oleh BTM dalam peran fungsinya sebagai pelayanan intermediasi keuangan kepada masyarakat dan sekaligus sebagai pusat keuangan Muhammadiyah.
“Insyallah BTM Pekalongan telah menjalankan itu semua, hal ini yang mendorong score 82,3 yang dikategorikan sebagai penilaian kesehatan sehat,”ujarnya.
Sementara Ketua BTM Pekalongan Akhmad Sahowi mengatakan, BTM Pekalongan sejauh ini menjadi barometer bagi BTM di Jawa Tengah dalam konsolidasi merger keuangan mikro, karena BTM Pekalongan pertama kali melakukan merger. Hal ini telah mendorong bagi BTM lain seperti Batang, Pemalang dan Banjarnegara untuk melakukan hal serupa.
“Dengan adanya merger memberikan keuntungan tersendiri bagi BTM, diantaranya adalah aset BTM akan lebih besar, pengawasan dan evaluasi akan mudah karena terintegrasi, penguatan sumber daya insani dan karir, serta akan meningkatkan kualitas pelayanan. Inilah alasan mengapa kami melakukan merger BTM di tahun yang lalu,” ucapnya.
Maka terkait dengan hal tersebut, Sahowi mengajak kepada warga Muhammadiyah di seluruh tanah air untuk menjalankan Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) yang digagas oleh MEK – PPM dan Induk BTM dalam mendirikan satu PDM satu BTM. Dengan adanya GMM ini sebagai strategi bagi Muhammadiyah dalam menjalankan pilar ke-3 (ekonomi) dan mendorong terbentuknya Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) di akar rumput. [fathurroji]



















