Islamabad, Gontornews — Wanita Pakistan yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung atas kasus penistaan agama, Asia Bibi, dikabarkan telah meninggalkan Pakistan, Rabu (8/5). Informasi perginya Asia Bibi ke luar negeri telah dikonfirmasi oleh pengacara, Saif Ul Malook.
“Saya telah meminta informasi ke seluruh sumber yang tersedia bahwa benar ia telah pergi ke Kanada,” kata pengacara Asia Bibi, Saif Ul Malook, sebagimana dilansir Reuters.
Saluran TV Pakistan Geo dan ARY mengutip sebuah sumber yang tidak dikenal yang melaporkan bahwa Bibi telah meninggalkan Pakistan. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri Pakistan enggan memberikan komentar terhadap kasus ini.
Asia Bibi merupakan terdakwa kasus penistaaan Agama di Pakistan. Ia menista agama Islam ketika ia keberatan untuk meminum air dari gelas bekas seorang Muslim. Atas tindakannya tersebut, Pengadilan memvonis Asia Bibi dengan hukuman mati sebelum akhirnya divonis bebas oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Akibat kasus tersebut, sebagian besar warga Pakistan marah besar dan turun ke jalan untuk menuntut Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas kepada Asia Bibi serta meminta kepada Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, untuk melarangnya pergi meninggalkan Pakistan.
Akan tetapi, pada November 2018, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa pihaknya tengah berbicara dengan PM Imran Khan tentang bantuan yang mungkin diberikan kepada Bibi. Jadi Asia Bibi ada di mana? [Mohamad Deny Irawan]





















