Jakarta, Gontornews – Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Dr Jeje Zaenuddin meminta pimpinan DPR agar menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat. Menurutnya, Perppu tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.
“Kami punya harapan dengan kedudukan DPR, lebih berpihak pada nurani masyarakat agar Perppu tersebut ditolak saat paripurna nanti,” ungkap Jeje saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Jakarta, Selasa (18/7).
Lebih lanjut, Jeje mengatakan Perppu tersebut memiliki banyak memiliki kelemahan sehingga memberikan peluang pemerintah bersikap represif terhadap ormas Islam atau ormas yang dipandang berseberangan dengan pemerintah.
“Ini bukan hanya perkara HTI dan FPI saja tetapi sudah menyangkut keberlangsungan ormas-ormas yang ada, khususnya ormas Islam,” tambahnya.
Sebagaimana dilansir laman persis.or.id, Persis telah menyampaikan pernyataan resmi untuk menolak Perppu tersebut. Persis dan sejumlah ormas Islam siap mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Ormas-ormas yang menolak itu pada intinya akan terlibat dalam gugatan di MK, pemohon sendiri atau gabung dengan ormas yang telah mengajukan permohonan gugatan lebih dulu,” paparnya.
“Sebenarnya sudah direncanakan bahwa pada saat ini tim kuasa hukum Persis juga ingin hadir tetapi dikarenakan masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, mungkin diundur pada beberapa hari ke depan.” [Mohamad Deny Irawan]




















