Sejak disahkannya UU tentang Pesantren pada tahun 2019, status pesantren di mata pemerintah setara dengan sistem pendidikan formal secara nasional. Namun demikian, permasalahan yang dihadapi dunia pesantren tidak serta merta sirna dengan disahkannya UU itu. Satu demi satu masalah menyapa pesantren. Mulai dari stigmatisasi pesantren sebagai sarang teroris hingga kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santri.
Pimpinan Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok, Al-Ustadz KH Muhammad Yusron Shidqi MAg, menyebutkan, demi mencegah stigmatisasi, pesantren perlu bekerjasama dengan masyarakat dan membuka diri.
“Kalau pondok pesantren telah membuka diri dan dituduh negatif, itu nanti yang membela lisan masyarakatnya sendiri. Bagi saya, membuka diri itu juga salah satu cara menghilangkan prasangka buruk. Artinya kita ini perlu untuk menghilangkan dan menghindari su’udzan karena itu juga bagian dari syariat,” papar putra almarhum KH Hasyim Muzadi itu.
Untuk menggali pandangannya tentang dunia pesantren, Wartawan Majalah Gontor, Edithya Miranti, berhasil mewawancarai Direktur Eksekutif Institut Hasyim Muzadi (IHM) itu. Berikut kutipannya:
Menurut Ustadz bagaimanakah potret lembaga pendidikan pesantren saat ini?
Banyaknya tuntutan karir memunculkan keterbatasan orangtua dalam mendidik anak mereka. Hal itu melahirkan kebutuhan adanya pendidikan yang ideal bagi masyarakat di Indonesia. Berbicara soal pesantren tentu juga akan berbicara tentang sejarah pendidikan bangsa Indonesia. Saya kira pada mulanya ada dikotomi antara pesantren dengan sekolah formal yang mana pesantren jelas afiliasinya dengan agama Islam, adapun sekolah formal bisa bermacam-macam. Seiring berkembangnya waktu dan tuntutan tadi, masyarakat butuh pendidikan yang menggabungkan antarkeduanya.
Hari ini semakin terlihat, masyarakat mulai menilik pendidikan pesantren yang bersifat 24 jam. Karena nilai pendidikan di pesantren bisa lebih terintegrasi dibanding pendidikan di lembaga formal. Pesantren mendidik nilai luhur agama, life skill sekaligus, dan keilmuan nonagama. Motonya “amaliah agama, prestasi ilmiah, dan kesiapan hidup.” Ilmu tidak hanya menjadi prestasi tapi juga perilaku, namun seiring dengan itu kita juga berlomba mendapatkan rahmat Allah Ta’ala.
Kini, sudah terjadi proses kolaborasi yang baik antara lembaga pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan formal. Ada saling koreksi satu sama lain. Sehingga pendidikan formal ada bau-bau kesantrian, sedangkan pesantren ada bumbu-bumbu prestasinya, termasuk dalam menjuarai olimpiade sains di kancah besar.
Lalu bagaimanakah peran kiai yang ideal?
Sebagaimana disampaikan Ibnu Athaillah al-Askandariy yakni bergaulah secara intens dengan orang-orang yang sikapnya membangkitkan jiwa dan perkataannya mengajak kepada Allah. Tugas manusia itu kan hanya dua, ibadah dan khidmah. Maka, kiai yang ideal mestinya dari ucapan dan perilakunya harus membangkitkan jiwa untuk beribadah kepada Allah dan mengabdi kepada sesama manusia sesuai dengan ilmu yang dimiliki.
Menurut Ustadz, bagaimana peran lembaga pendidikan pesantren dan alumninya dalam membangun negeri dan mengisi kemerdekaan Indonesia?
Menurut data Kementerian Agama jumlah pesantren per April 2022 ada 26.975 yang mendidik 2,65 juta santri. Pesantren memiliki dampak yang signifikan terhadap pendidikan di Indonesia melihat jumlah orang yang sekitar tiga sampai enam tahun terdidik di pesantren. Artinya setiap tahunnya bisa sekitar 500 ribu sampai 1 juta kader umat Islam yang lulus dari pesantren. Tentu itu jumlah yang sangat besar dan tidak bisa disepelekan. Maka, pesantren perlu untuk makin mengembangkan diri menjadi lembaga yang lebih baik secara lahir batin.
Lantas sudah maksimalkah peran pesantren dalam mencetak sumberdaya manusia yang berkualitas?
Ada tiga unsur dalam sistem pendidikan di pesantren: peserta didik, pendidik (kiai), dan proses pendidikan. Ketiganya ditopang dengan pendekatan kepada Allah. Maka, maksimal tidaknya tergantung pada kualitas tiga unsur tadi. Terkait sudah maksimal atau belum, saya belum bisa menjawabnya. Akan tetapi pendidikan di pesantren masih bisa dikembangkan karena kebutuhan umat berubah-ubah sesuai zaman. Pesantren perlu menjaga nilai luhur yang sudah ditanamkan oleh pendiri, tapi jangan lupa kebutuhan umat harus diakomodasi dengan terus berinisiatif menawarkan proses pendidikan yang sesuai dengan zamannya.
Apa saja kekurangan lembaga pendidikan pesantren saat ini?
Tidak ada lembaga pendidikan yang sempurna dengan sendirinya karena menuntut ilmu itu dari buaian sampai ke liang lahat. Sehingga ketidaksempurnaan ini menjadi semangat kita untuk terpacu membuat formulasi yang tepat dalam pendidikan di dunia pesantren. Pesantren pun perlu menginventarisasi kebutuhan umat dengan terus mengembangkan diri dan tetap berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus.
Belakangan ini lembaga pesantren sempat mendapat sorotan tajam khususnya terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pesantren. Apa tanggapan Ustadz?
Fenomena kejahatan, saya menanggapinya dari sudut pandang dunia pendidikan. Fenomena ini membuktikan bahwa model dan kegiatan pembelajaran yang baik saja, itu tidak cukup untuk membuat orang menjadi alim dan shalih. Berada di pesantren itu sudah bagus, tapi itu bukan satu-satunya faktor menjadi pribadi yang terdidik karena pesantren juga tidak menjamin keshalihan seseorang.
Maka yang baik itu, kita selaku para santri, guru, dan pengelola pesantren perlu untuk memantaskan diri demi mendapat hidayah dari Allah SWT. Karena hidayah itu hak preogratifnya Allah. Adapun dari sudut pandang sisi hukum, maka kita serahkan kepada yang berwenang. Saya sebagai praktisi pendidikan tidak kompeten untuk menjawabnya karena memang tidak semua hal bisa dikomentari.
Lalu bagaimana solusi terbaik mencegah kejahatan serupa di pesantren?
Ibnu Athaillah berpesan dari tanda-tanda keberhasilan di akhir yaitu kembali kepada Allah di awal. Artinya kalau mau sukses dunia akhirat, lahir batin di akhirnya, maka sejak awal aktivitas kita harus kembali kepada Allah, melibatkan Allah, dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Kita perlu berupaya beribadah dan meminta tolong hanya kepada-Nya. Selanjutnya ada pendekatan preventif, seperti mengerti batas-batas syariah dan jangan mendekati batas-batas syariah. Maka, bisa dimulai dari menjaga pandangan dan mendeteksi perilaku maksiat agar dapat cepat dicegah.
Tidak hanya soal kejahatan seksual, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga pernah terusik ketika ada stigma pesantren sebagai sarang teroris. Apa tanggapan Ustadz?
Dunia kita ini sekarang menuntut keterbukaan. Sehingga dengan keterbukaan itu bisa diklarifikasi bahwa kita inilembaga pendidikan yang membahayakan atau tidak. Kalau pesantren membuka diri secara ilmiah dengan siap berdiskusi mencari titik temu di setiap kegundahan umat serta terbuka secara sosial kepada masyarakat dengan menginformasikan program pesantren dengan jelas tentu tidak ada stigma seperti itu. Maka, lembaga pesantren perlu berkolaborasi dengan masyarakat, sebab dia juga merupakan lembaga kemasyarakatan sekaligus. Kalau pondok pesantren telah membuka diri dan dituduh negatif, itu nanti yang membela lisan masyarakatnya sendiri. Bagi saya, membuka diri itu juga salah satu cara menghilangkan prasangka buruk. Artinya kita ini perlu untuk menghilangkan dan menghindari su’udzan karena itu juga bagian dari syariat.
Beralih ke soal Pesantren Mahasiswa (Pesma) Al-Hikam, apa saja program yang ditawarkan saat ini?
Kami punya Pesantren Mahasiswa. Mereka kampusnya di luar tapi mondok-nya di dalam, di sini. Dan ada Sekolah Tinggi Kuliyyatul Qur’an yang isinya hafidz 30 juz. Mereka itu kuliahnya di sini dan mondok-nya di sini. Setiap santri di tahun pertama akan ditugaskan sebagai imam di masjid sekitar pondok. Tahun kedua mereka sebagai penceramah yang mengisi di arisan Rukun Tetangga sekitar. Tahun ketiga, mereka mengisi pengajian Rukun Warga dan tahun keempat Kuliah Kerja Nyata. Kemudian nanti kalau selesai skripsi, khusus untuk para hafidz akan dikirimkan ke wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) sebagai tenaga pengajar di pesantren.
Selain itu Al-Hikam Depok juga pernah ditunjuk sebagai distributor paket sembako lebaran oleh H Jusuf Kalla untuk menyalurkannya ke para warga dan masih banyak lagi program pendidikan al-Qur’an di Al-Hikam yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Fenomena santripreneur menjadi salah satu contoh bentuk kebangkitan perekonomian pesantren. Nilai dan pengajaran apa saja yang telah ditanamkan pesantren untuk itu?
Entrepreneurship itu sebenarnya harus dimulai dari menghindari kezaliman. Sehingga apa pun jabatan yang akan diemban, entah menjadi guru, pejabat, atau pedagang itu kita punya prinsip utamanya yakni dilarang berbuat zalim (tidak mengurangi hak orang lain dan bertanggung jawab atas kewajiban diri). Sebenarnya entrepreneur itu adalah nilai kemandirian ekonomi yang diharapkan mampu melahirkan independensi sikap luhur. Maka kita dukung pesantren yang mendidik hal itu.
Apa saja kendala yang dihadapi dalam proses penguatan ekonomi pesantren khususnya di Al-Hikam sendiri dan bagaimana solusinya ke depan?
Sebenarnya tidak ada kendala selama kita memulainya dengan kejujuran dan tidak menzalimi orang lain. Kita akan berprogres selama kita tidak menzalimi orang. Adapun progres yang sedikit itu harus disyukuri. Di sini alhamdulillah omsetnya menanjak. Sedangkan kendala per hari yakni berkurangnya konsumen karena ditutupnya kampus di sekitar pondok pesantren.
Apa pesan dan harapan Ustadz kepada para pejuang pendidikan di pesantren?
Tidak ada kebaikan kecuali pada dua orang yaitu orang alim yang mengajarkan ilmunya dan orang yang belajar. Maka sebagai pejuang pesantren kita harus terus belajar dan mengajar. Kedua status itulah yang membuat hidup kita terus bergerak.
Apa pesan dan harapan Ustadz kepada pemerintah khususnya untuk kemajuan lembaga pesantren ke depan?
Agama kalau ditopang kekuasaan maka agama ini akan menguat. Tentu berarti nilai luhur akan menguat di masyarakat. Pemerintahan pun kalau didukung nilai luhur agama akan langgeng. Maka harusnya pemerintahan dan agama (pendidikan pesantren) itu bisa berkolaborasi, saling menghidupkan satu sama lain. Dengan begitu, agama makin menguat dan pemerintahan akan ditopang dengan orang-orang yang amanah. Adapun ketika ada agama yang menggerogoti pemerintahan, seringkali itu merupakan penggerogotan pribadi yang mengatasnamakan agama. []
























