Ponorogo, Gontornews — Wakaf digital merupakan integrasi teknologi digital dengan praktik sistem wakaf dalam Islam. Wakaf model ini merupakan pengembangan wakaf yang dapat menyesuaiakan dengan pekembangan zaman saat ini. Menurut hukum Islam bahwa wakaf digital diperbolehkan, selama aset yang diwakafkan tidak melanggah syariat Islam.
Salah satu aset digital yang dapat diwakafkan yaitu konten YouTube. Model wakaf seperti ini tergolong pada konsep wakaf baru dan lebih modern. Wakaf model ini juga termasuk pada jenis wakaf produktif karena aset wakafnya dapat dikembangkan dan diproduktifkan. Konten YouTube tersebut dapat menghasilkan uang berdasarkan ketentuan-ketentuan google AdSene, sehingga uang yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor yang memiliki channel YouTube Gontor TV. Para kreator konten pada channel YouTube tersebut tidak mengambil keuntungan apa pun, karena konten-konten yang dibuat merukan bentuk wakaf digital yang dikembangkan oleh PM Darussalam Gontor.
Dengan melihat fakta tersebut, maka tim dari dosen dan mahasiswa Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, yang terdiri dari Al-Ustadz Muhammad Irkham Firdaus, SH, MH, Al-Ustadz Novan Fatchu Alafianta, Al-Ustadz Bambang Setyo Utomo, dan Fajar Satriyawan Wahyudi, melaksanakan program kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Pondok Pesantrean Darul Hikmah Ponorogo dengan tema “Pemberdayaan Santri dalam Pengelolaan Wakaf Produktif Berupa Konten YouTube”.
Menurut Ketua Tim Al-Ustadz Muhammad Irkham Firdaus tujuan kegiatan ini untuk mengupayakan peningkatan pemahaman santri terhadap pengelolaan wakaf produktif berupa konten video YouTube, serta meningkatkan keaktifan, skill, dan kreativitas santri dalam pembuatan konten video. Sedangkan metode yang digunakan yaitu penyuluhan terhadap pengelolaan wakaf produktif berupa konten video YouTube, pelatihan skill dan kreativitas pembuatan konten video, serta pendampingan dalam mengupayakan keaktifan santri.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan supaya santri-santri bisa lebih sadar akan wakaf, dan minat bakat santri juga dapat berkembang, karena santri harus dibekali dengan ilmu-ilmu baru selain ilmu akademik dari kelas, sehingga kegiatan ini harus ada keberlanjutan dan dilaksanakan dengan lebih baik,” ujar Al Ustadz Isbat Ridho Robbi, pimpinan Pondok Pesantren Darul Hikmah Ponorogo.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan penting dan maslaha-nya wakaf bagi masyarakat secara umum, dan khususnya bagi santri-santri pondok pesantren, karena potensi wakaf terutama wakaf digital berupa konten YouTube sangat besar. Hal tersebut terbukti dari bebebera kreator konten YouTube di Indonesia yang berpenghasilan besar hanya dari konten YouTube.
Jika konten YouTube dijadikan aset wakaf maka hasil dari google AdSene YouTube tersebut dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, atau untuk kepentingan pondok pesantren tersebut. hal ini merupakan bentuk inovasi baru di bidang wakaf yang harus dikembangkan supaya manfaatnya dapat dirasakan untuk kemaslahatan. []