Sydney, Gontornews — Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, Kamis (7/7/2022), mengkritik Dewan Keamanan PBB setelah gagal dalam menanggapi invasi Rusia ke Ukraina. PM Ardern menggambarkan peran Moskow sebagai negara yang bangkrut secara moral.
Sejak lama, Ardern mengulangi seruannya untuk mereformasi badan keamanan pemilik hak veto yang beranggotakan lima negara yaitu Inggris, Cina, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat. Dalam sebuah pidato di lembaga pemikir Lowy Institute di Sydney Australia, Ardern menyebut kegagalan PBB dalam bersikap pada invasi Ukraina karena Rusia merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.
“Rusia bangkrut secara moral setelah perang secara moral dan ilegal,” kata PM Ardern sebagaimana dilansir Channel News Asia.
“Kita harus mereformasi Perserikatan Bangsa-bangsa sehingga kita tidak harus bergantung pada masing-masing negara yang memberlakukan sanksi otonom bagi mereka sendiri,” sambung PM Ardern.
PM Ardern pun mendesak Rusia bertanggungjawab atas invasinya ke Ukraina. Dia juga menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk mendapatkan sumber daya untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan perang.
Pemimpin Selandia Baru itu memperingatkan agar tidak mengambil pandangan hitam-putih tentang dunia serta menyebut invasi Ukraina sebagai perang antara Barat dan Rusia atau demokrasi melawan otokrasi serta, secara tidak sadar, menyingkirkan peran peting negara besar seperti Cina.
“Jangan berasumsi bahwa Cina sebagai anggota Dewan Keamanan tidak memiliki peran dalam memberikan tekanan sebagai tanggapan atas hilangnya integritas teritorial di tangan Rusia,” ujarnya.
“Jangan hanya mengisolasi dan berasumsi bahwa hanya demokrasi yang mengambil pandangan ini,” jelasnya. [Mohamad Deny Irawan]