Jakarta, Gontornews — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa (6/7/2022), Laksana Tri Handoko, menyampaikan pandemi telah mengajarkan Indonesia tentang kedaulatan pengelolaan kesehatan. Ia pun mendorong BRIN untuk menjadi jembatan antara riset ke industri, khususnya, kesehatan.
βSetelah pembentukan BRIN, sudah menjadi fokus utama kami, bagaimana BRIN bisa menjadi penggerak dan pendorong secara riil. Tentu saja, kita akan berupaya untuk mandiri dan berdaulat di bidang kesehatan,β kata Laksana membuka Webinar Pemanfaatan Riset dan Inovasi Kesehatan Untuk Percepatan Kemandirian Industri farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia di Jakarta, Selasa 5 Juni 2022.
βJembatan ini bukan masalah hilirisasi, bukan sekedar komersialisasi, tetapi ini masalah riil. Artinya, para periset mungkin tidak bisa, dan tidak memahami aspek industri, regulasi, pengujian, bagaimana prosedurnya dan lain sebagainya,β sambung Handoko.
Pada saat yang bersamaan, Laksana menyebut sektor industri pun merasa keberatan jika harus masuk ke hulu mengingat risikonya yang sangat besar. Pengembangan obat, vaksin hingga alat kesehatan merupakan hal yang berisiko tinggi karena tingkat kegagalannya juga tinggi.
βJustru di situlah peran BRIN, dengan segala sumber dayanya, setelah mengintegrasikan sumber daya riset dan inovasi di negara ini, yang dimiliki oleh pemerintah. Baik itu SDM, infrastruktur riset, maupun anggaran risetnya, BRIN akan masuk di tengah-tengah untuk menanggung risiko tersebut,β ungkapnya
Saat ini, BRIN, lanjut Handoko, mulai melansir skema fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan yang mencakup uji pra klinis, kalau memang dibutuhkan, uji klinis, dan lain-lain. Baik itu untuk riset obat, vaksin, maupun alat kesehatan. βSkema fasilitasi ini dikelola oleh Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, tetapi pada saat skema untuk industri dijalankan dan ditangani oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN,β terangnya.
Lebih jauh Handoko menekankan, skema tersebut terbuka bagi siapa saja. Sehingga gagasan riset untuk kandidat obat, vaksin, dan alat kesehatan itu, bisa datang dari periset BRIN, kampus, komunitas, bahkan juga dari periset di bidang industri.
Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN lantas akan menetapkan kandidat tersebut jika risetnya diterima. BRIN selanjutnya akan menetapkan pembiayaan, proses pengujian, dan lain-lain.
Fasilitas itu tidak akan mengalir ke para inventornya secara langsung, tetapi akan digunakan oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi untuk membiayai tim pengujianΒ yang dibentuk sesuai dengan standar, dan regulasi yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan, lanjut Handoko, selain masalah independensi dari hasil uji itu sendiri, juga untuk memastikan bahwa proses ini tidak akan membebani periset dan industri. βSaat mulai dijalankan Deputi Pemanfaatan akan mencari mitra industri, karena hal ini dilakukan atas nama mitra industri. Jadi mitra industri inilah yang kami undang untuk menjadi calon mitra,β ucap Handoko.
Bagaimana kalau tidak berhasil, kata Handoko, hal ini tidak menjadi masalah. Itulah risiko yang memang harus diambil, ditanggung oleh pemerintah melalui BRIN.
βNamun apabila berhasil, kami akan meminta lisensi. Relasinya itu tetap relasiΒ Business to BusinessΒ yangΒ fair, transparan, dan terbuka. Memenuhi koridor regulasi keuangan, termasuk dalam konteks BRIN sebagai lembaga pemerintah, tetapi dari sisi bisnis itu juga sangatΒ visible, dan transparan,β tutup Handoko. [Mohamad Deny Irawan]






















