Malang, Gontornews — Polres Malang, Jawa Timur, memberi apresiasi kepada masyarakat yang taat peraturan dan tertib dalam berkendaraan di wilayahnya berupa hadiah sebuah sarung, Jumat (17/6) malam.
Untuk mendapatkan sebuah sarung tersebut, pengendara harus memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara, seperti STNK, pajak kendaraan, SIM, lampu kendaraan, dan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Semuanya diperiksa secara ketat oleh petugas kepolisian.
Pemeriksaan kendaraan dan pengendara itu dilakukan di kawasan Putat Lor, Gondanglegi, dan sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang. “Sarung ini kami berikan kepada pengguna jalan yang taat aturan dan tertib berlalu lintas. Semoga bermanfaat,” kata Kabag Operasional Polres Malang Kompol Sunardi Riono seperti dikutip antaranews.
Polres Malang membagikan 100 sarung gratis bagi para pengguna jalan yang taat aturan dan tertib. Â Hadiah itu dibagikan kepada pengguna jalan yang melintasi Kecamatan Bululawang, Gondanglegi dan kawasan jalur lingkar barat di Kepanjen sebagai titik akhir yang sekaligus menjadi lokasi patrol sahur.
Operasi kendaraan yang dilakukan secara besar-besaran itu melibatkan 50 personel kepolisian dengan menyasar pada pengguna kendaraan roda dua, empat, truk dan bus. Namun, hingga operasi berakhir, tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan.
“Tidak ada benda-benda atau gerak gerik pengendara yang mencurigakan, hanya ditemukan beberapa pengguna yang tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat lengkap berkendara. Mereka tidak ditilang, hanya diperingatkan saja. Operasi ini untuk pengamanan saja dalam upaya menciptakan suasana lebih kondusif,” ujar Sunardi. [Fathurroji/Rus]