Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong optimalisasi potensi zakat perusahaan sebesar Rp144,5 triliun atau 44% dari Potensi Zakat Nasional yakni Rp327 triliun, sesuai kajian Puskas BAZNAS tahun 2020. Pimpinan BAZNAS RI KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, menjelaskan potensi zakat perusahaan tersebut riil ada dananya, tetapi masih ada di perusahaan-perusahaan.
“Alhamdulillah (zakat perusahaan yang dibayarkan) melalui BAZNAS ada peningkatan setiap tahunnya. Target ke depan yang kita inginkan paling tidak naik 30-40 persen dari potensi zakat perusahaan,” ujar Achmad dalam Seminar Nasional Zakat Perusahaan yang diselenggarakan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (1/9).
Achmad juga menekankan, BAZNAS memberikan fasilitas bagi para muzaki perorangan maupun muzaki badan/ perusahaan yang telah membayarkan zakat maupun sumbangan keagamaan lainnya untuk mendapatkan bukti setor zakat sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PTKP).
Menurutnya, jika potensi zakat perusahaan ini dioptimalkan maka akan banyak mustahik yang merdeka serta menguatkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki tugas dalam mengentaskan kemiskinan, membangun masyarakat, dan menyejahterakan umat dengan prinsip tata kelola BAZNAS yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Dalam pemaparannya, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta menyampaikan, BAZNAS menyediakan program konsultasi zakat perusahaan untuk membantu perusahaan memutuskan dan melaksanakan zakat perusahaan serta memilih program zakat yang dapat memberdayakan masyarakat.
Selain itu, BAZNAS juga menyediakan program konsultasi kepada perusahaan untuk dapat melakukan Zakat Perusahaan yang penyalurannya oleh BAZNAS dikaitkan dengan ekosistem bisnis dan upaya bisnis berkelanjutan seperti program zakat perusahaan yang dapat menguatkan masyarakat sekitar perusahaan atau rantai suplai lainnya.
Adapun program prioritas pendistribusian zakat perusahaan tersebut, kata Arifin, dapat melalui program BAZNAS Tanggap Bencana, pengembangan Rumah Sehat BAZNAS, penguatan program Rumah Layak Huni serta penguatan program Beasiswa BAZNAS.
“Penyaluran zakat perusahaan juga dapat disalurkan melalui program pendayagunaan BAZNAS yang terdiri atas program ZChicken, ZMart, Bank Zakat, Balai Ternak, pemberdayaan ekonomi pesantren, hingga program lumbung pangan,” ucapnya.
Sementara itu, Komisaris Independen BSI Prof Dr Komaruddin Hidayat mengatakan BSI akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. BSI selama ini telah rutin menyetorkan zakat perusahaan melalui BAZNAS, yang bertujuan untuk membantu mustahik.
“Pada tahun 2021 kita menyetorkan Rp122,5 miliar zakat perusahaan. Mari kita sama-sama berlomba-lomba di jalan ini, bahwa kesejahteraan masyarakat akan jauh terbantu dengan zakat yang kita lakukan. Terima kasih kepada BAZNAS yang sudah bekerja sama dalam acara ini mudah-mudahan ini menjadi literasi yang bermanfaat,” ungkapnya.
“Juga ada dari Dirjen Perwakilan Pajak juga menyampaikan kaitannya dengan pajak dengan zakat, mudah-mudahan jadi stimulus yang signifikan untuk kita dapat membayar zakat secara de facto peraturan perzakatan dan juga peraturan perpajakan,” harapnya. []



















