Bamako, Gontornews — Junta militer Mali telah membebaskan Presiden Mali, Ibrahim Boubacar Keita, Kamis (27/8), setelah sebelumnya ditawan selama 9 hari. Jurubicara junta militer, Djibrillah Maiga, mengonfirmasi pembebasan Presiden Keita.
Pada 18 Agustus lalu, Presiden Keita mengundurkan diri dari jabatannya oleh junta militer yang menodongkan senjata kepadanya. Selain Keita, sejumlah pejabat tinggi Mali juga ditahan oleh junta militer.
Pembebasan Presiden Keita merupakan salah satu kesepakatan dari dialog antara blok regional Afrika Barat dengan para pemimpin kudeta.
“Dia sudah pulang. Saya tidak tahu apakah dia akan bepergian,” kata mantan staf kepresidenan Mali, Mahamadou Camara, sebagaimana dilansir Reuters.
Camara menambahkan jika Presiden Keita telah kembali ke kediamannya di Sebenikoro, Bamako.
Para pemimpin juta militer Mali berdalih bahwa penahanan yang dilakukan terhadap Presiden Keita merupakan respon atas ketidaknyamanan warga terhadap pemerintah. Junta yang menyebut dirinya Komite Nasional untuk Penyelamatan Rakyat (CNSP), mengatakan bahwa pihaknya hendak melakukan transisi politik selama kurang lebih tiga tahun mendatang.
Sementara blok Afrika Barat yang dimotori Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) menolak permintaan transisi pemerintahan tersebut. ECOWAS bahkan siap mengambil tindakan tegas untuk menutup perbatasan antar negara serta menghentikan aliran uang ke Mali.
Insiden kudeta Presiden Keita, Mali, tercatat, telah mengalami pemberontakan Tuareg pada 2012. Pemberontakan ini sedikit banyak telah mempengaruhi stabilitas negara. Sejak 2018, tindak kekerasan serta ketidaknyamanan warga telah mendorong lebih dari setengah juta warga Mali meninggalkan rumah mereka. [Mohamad Deny Irawan]


















