Jakarta, Gontornews — Kesadaran akan wakaf harus ditumbuhkan sejak dini, melalui jalur pendidikan. Terkait hal ini Kementerian Agama mendorong dilakukan pembaruan materi wakaf dalam kurikulum pendidikan sekolah dan perguruan tinggi.
Dilansir laman resmi kementerian agama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, M Fuad Nasar, saat mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Wakaf (GISWAF) di Surabaya, Senin (10/12) menjelaskan pembaruan ini penting untuk membuka wawasan dan cakrawala generasi milenial tentang wakaf dalam konteks kekinian.
βProgram penguatan literasi wakaf kepada kalangan generasi muda terutama mahasiswa sebagai elite generasi terpelajar dan calon pemimpin bangsa perlu diintensifkan, seperti lewat program wakaf goes to campus, program kajian, penelitian dan sebagainya,β jelas Fuad saat membacakan sambutan tertulis Menag.
Dikatakan Fuad, pengembangan nilai manfaat pengelolaan wakaf untuk pendidikan, ekonomi, pelestarian kebudayaan Islam, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan pembangunan insfrastruktur sosial yang dibutuhkan masyarakat perlu mendapat perhatian dari para nazir wakaf dan penggiat wakaf, di samping manfaat wakaf sebagai sarana peribadatan umat.
Mengutip tokoh Islam dan pahlawan nasional almarhum Mohammad Natsir, Fuad menegaskan bahwa Masjid, Pesantren, dan Kampus merupakan tiga pilar penting dalam mendorong kebangkitan umat yang satu sama lain perlu bersinergi.
βPondok Modern Darussalam Gontor memiliki ketiga modal tersebut di atas, yakni Masjid, Pesantren dan Kampus.
“Para pendiri Gontor, almarhum Bapak KH Imam Zarkasyi, Bapak KH RZ Fanani, dan Bapak KH Ahmad Sahal, Trimurti yang kita kenang dan hormati jasa-jasanya, telah memberikan contoh terbaik tentang bagaimana umat membangun wakaf, dan wakaf membangun umat lewat pendidikan,β urainya.
Fuad mengapresiasi kemitraan lintas otoritas yang terjalin semakin erat dalam mengawal agenda pengembangan wakaf yang terkoneksi dengan instrumen keuangan syariah lainnya. Dia menilai hal itu sebagai milestone penting untuk mendekatkan bahkan mengintegrasikan sektor komersial dengan sektor sosial keuangan syariah.
βSinergi lintas otoritas serta kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan wakaf diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Wakaf dan kegiatan lain yang sejenis diharapkan menciptakan efek βbola saljuβ yang mendorong perubahan penting dalam pemberdayaan wakaf untuk Indonesia yang lebih baik,β harapnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















