Gaza, Gontornews — Ribuan tahanan Palestina di Penjara Nafha, Israel dilarang menjalankan ibadah Sholat Jumat. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Penjara Nafha, Yosa Eviji, Jumat (15/4) kemarin.
Aktivis Indonesia di Gaza Palestina, Abdillah Onim menjelaskan, akibat kebijakan Komite Urusan Tahanan tersebut, setidaknya ada lebih dari 5000 tahanan dan 400 diantaranya adalah anak-anak yang tidak dapat menjalankan ibadah Sholat Jumat.
Kebijakan tersebut menurut Onim, merupakan pertama kalinya terjadi di Israel. Selain mengeluarkan kebijakan yang dianggap berbahaya, Yosi Eviji juga mengancam para tahanan dengan berbagai aksi penyerbuan ke ruang tahanan jika masih terdapat tahanan yang mengerjakan Sholat Jumat.
“Ini merupakan pertama dalam sejarah, Israel melarang para tahananan untuk menjalankan apa yang menjadi hak mereka,” jelas Onim kepada Majalah Gontor.
Selain itu, Koordinator Darul Quran Indonesia cabang Gaza itu juga menjelaskan,kebijakan tersebut diambil setelah aksi penyerbuan yang dilakukan secara brutal oleh sipir penjara terhadap para tahanan di sektor 14, dua hari lalu. Kejadian tersebut diikuti aksi pemukulan yang dilakukan para sipir, sehingga mengakibatkan puluhan tehanan terluka.
“Mereka para sipir memukul dengan tongkat dan peralatan anti huru hara serta penyemprotan gas dan cabai,” tambahnya.
Lantaran tidak terima dengan larangan Sholat Jumat di penjara Nafha, ribuan tahanan lainnya di penjara Ramon dan Neqb melakukan unjuk rasa. Para tahanan di dua penjara tersebut mengancam akan melakukan kerusakan dan perlawanan jika kebijakan tersebut tidak segera ditarik kembali.
Sementara itu, menanggapi masalah tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori mengatakan, jika melarang seseorang sekalipun adalah tahanan merupakan hal yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah disepakati di dunia internasional.
“Itu tidak boleh terjadi,” tegas Satori. [Devi Lusiana]






















