Depok, Gontornews — Rumah Ilmu (Rumil) Al-Hilya pada Senin (31/8/2026) menggelar kajian Islami bertajuk, “Ketentuan dalam Harta Warisan, Pewaris, dan Ahli Waris” bersama Ustadzah Aini Aryani Lc. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 tersebut diadakan di kawasan Megapolitan, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, kepada Gontornewsw.com, Ustadzah Aini menjelaskan, “Ketentuan warisan itu sudah diatur dalam al-Qur’an dan al-Hadis, sedangkan untuk wasiat diperuntukkan untuk selain ahli waris.” Akan tetapi, lanjutnya, aturan wasiat itu tidak boleh diberikan lebih dari sepertiga dari harta yang ditinggalkan. Agar ahli waris tetap mendapatkan haknya.
Maka, yang disebut dengan bom waktu di sini adalah wasiat yang keliru, hibah tanpa saksi dan legalitas, berhutang diam-diam (minimal ada ahli waris yang mengetahui), dan harta yang samar-samar (kepemilikkannya tidak jelas seperti harta suami istri). Sehingga khawatir menciptakan perselisihan di kemudian.
Alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 2003 ini pun kemudian melanjutkan pembahasan soal aturan dalam harta warisan. Dipaparkannya berikut aturan harta warisan yakni, pertama harta yang dibagikan adalah harus harta yang halal. Harta yang dimaksud di sini pun adalah harta berupa kekayaan yang bisa dipindah tangankan (uang, saham, emas, aset yang tidak bergerak, dll).
Kedua, harta yang pernah dimiliki almarhum waktu masih hidup dan masih dimiliki sampai meninggal. Kemudian, penting juga memisahkan harta yang tercampur dengan milik orang lain, baru setelah itu boleh dibagikan ke ahli waris.
Ustadzah Aini lantas menjelaskan bahwa ahli waris itu ada 22 pihak, namun yang pasti dapat itu ada enam pihak (suami, istri, anak kandung laki-laki, anak kandung perempuan, ayah, ibu). Daiah nasional ini lalu menuliskan bagan penerima ahli waris untuk memudahkan para jamaah.
Kajian yang dipenuhi oleh puluhan jamaah itu kemudian diwarnai dengan antusias jamaah yang turut menyampaikan beragam pertanyaan seputar polemik harta waris masing-masing. Acara pun kemudian ditutup sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain kajian di atas, Rumil Al-Hilya memang konsisten menggelar kajian hariannya. Pada Selasa (1/9/2026) hadir sebagai pembicara ialah Ustadz Muslim Al-Fatih dengan tema Kajian 70 Kaidah Spiritual Happiness for Mom; Authentic Living. [Edithya Miranti]






















