Jeddah, Gontornews — Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud telah mengeluarkan perintah untuk membayarkan uang senilai SR 1.6 miliar kepada penerima manfaat dari sistem jaminan sosial di Kerajaan Arab Saudi.
Dalam sebuah pernyataan kepada SPA, Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Arab Saudi, Mufrej Al-Haqabani, menyatakan rasa terima kasih kepada Raja Salman dan apresiasinya atas sikap kemanusiaan Raja Salman. [Rusdiono Mukri]