Colombo, Gontornews β Menteri Telekomunikasi Sri Lanka, Harin Fernando dikabarkan akan mencabut larangan sanksi bagi perusahan media sosial, Facebook, Viber, dan WhatsApp. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Sri Lanka melakukan dialog dengan pejabat senior Facebook, Rabu (14/3).
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka melarang perederan media sosial di masyarakat, terhitung Rabu 7 Maret 2018, seiring dengan terjadinya bentrokan antara umat Budha Sinhala dan Muslim di distrik Kandy Tengah. Akibatnya, dua orang tewas dalam bentrokan tersebut.
βLarangan tersebut kemungkinan akan dicabut pada hari Jumβat (16/3) mendatang,β kata Harin Fernando sebagaimana dilansir Reuters.
Ketegangan antara komunitas Budha dan muslim meningkat dalam satu tahun terakhir di Bangladesh. Umat budha Sinhala garis keras menduga muslim di Sri Lanka melakukan pemaksaan agama terhadap umat non muslim dan melakukan perusakan sejumlah situs bersejarah. Meski demikian, kelompok muslim di Sri Lanka menyangkal dugaan tersebut.
βKami telah memantau sejumlah kerusakan akibat pesan yang disampaikan Facebook. Kami meminta Facebook untuk membantu kami menghentikan ujaran-ujaran kebencian dan masalah yang dibuat dari pesan tersebut,β jelas Harin.
Sementara itu, Facebook menyayangkan langkah pemerintah Sri Lanka yang melarang peredaran sosial media. Menurutnya, perusahaan sosial media telah memiliki regulasi yang mengatur tentang pelarangan penayangan konten terlarang tersebut.
βKami prihatin dengan cara pemerintah Sri Lanka membatasi akses internet, merampas koneksi, serta membatasi ekspresi masyarakat. Kami berharap akses intenet segera kembali pulih,β pinta Facebook.
Sementara itu, duta besar Amerika Serikat untuk Sri Lanka, Atul Keshap, menyebut bahwa pelarangan sosial media akan berdampak pada kerugian di sektor pariwisata, teknologi informasi, bisnis serta eksprsi kebebasan dan keterbukaan masyarakat Sri Lanka.
βBegitu banyak warga Sri Lanka mengandalkan media sosial untuk berhubung dengan orang-orang yang mereka cintai di luar negeri,β ucap Atul.
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kepolisian Sri Lanka, Ruwan Guasekara tengah melakukan penyidikan menyusul ditemukannya selebaran ujaran kebencian di salah satu kantor tersangka di distrik Kandy tengah.
Polisi, sebutnya, telah menangkap setidaknya 280 orang dan menemukan 7 bom bensin yang ditemukan berada pada 10 pemimpin kelompok yang terjaring operasi penangkapan. Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilancarkan kepada masyarakat muslim Sri Lanka meningkat terutama mereka yang tinggal di Sri Lanka bagian Timur dan Tengah.
Di lansir Reuters, Muslim di Sri Lanka berjumlah 21 juta orang atau 9% dari total masyarakat Sri Lanka dengan 70% populasi beragama Budha Sinhala serta etnis Tamil berjumlah 13% dan beragama Hindu. [Mohamad Deny Irawan]





















