Bangkok, Gontornews — Pemerintah Thailand, Kamis (19/5/2022), mengeluarkan ganja dan rami dari daftar narkotika kategori 5 versi Food and Drug Administration (FDA). Wakil Sekretaris Jenderal FDA Thailand, Dr Withid Sariddeechaikool, mengatakan pencabutan aturan ini memungkinkan warga Thailand untuk menanam ganja dan rami di halaman rumah tanpa perlu meminta izin dari pihak berwenang.
Meski demikian, para petani ganja dan rami tetap harus mendaftarkan kegiatan pertaniannya melalui ‘Pluk Kan’, sebuah aplikasi seluler yang dikembangkan dan dioperasikan oleh FDA. Bangkok Post menambahkan FDA juga tetap menganggap ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) sebagai zat narkotika kategori 5 sebagaimana diatur dalam undang-undang pengendalian narkotika di Thailand.
Selain itu, siapa pun yang berniat untuk menanam ganja dan rami untuk tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang.
Mulai 9 Juni, pemerintah Thailand menghapus aturan mengenai perizinan impor biji ganja atau bagian lain dari ganja. Sebaliknya, pemerintah mengatur perizinan impor produk olahan ganja sama seperti impor bibit tanaman lainnya.
Sariddeechaikool menambahkan bahwa pemerintah tetap akan mengatur produk-produk apa yang dibuat dari ekstrak ganja yang masuk ke Thailand dari negara lain. Dengan itu, pemerintah akan menetapkan apakah produk dari ekstrak ganja yang dibawa oleh pelancong atau dikirim melalui pos ini masuk kategori makanan impor atau kosmetik.
Saat ini, FDA terus bekerja untuk mengubah hingga lebih dari tujuh undang-undang terkait perizinan dan mengatur produk herbal lain yang dibuat dari ekstrak ganja dan rami. FDA berdalih apa yang mereka lakukan saat ini untuk mempermudah pelaku bisnis mengimpor ekstrak ganja untuk kepentingan komersial serta mempromosikan produksi olahan ganja dalam negeri. [Mohamad Deny Irawan]