Jakarta, Gontornews — PT PayTren Aset Manajemen menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk akses data dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik (Dukcapil), 7 Maret 2018. Dengan akses ini diharapkan ada kemudahaan dan simplifikasi bagi peminat reksadana syariah yang dikeluarkan oleh PT PayTren Aset Manajemen.
Dari sejak dilaunching hingga sekarang, peminat reksana syarian PayTren Aset Manajemen ini telah mencapai seratus ribu lebih. Tetapi mereka mengalami kesulitan dalam registrasi dan eksekusi, sebab diwajibkan mengisi form registrasi yang jumlahnya mencapai 72 poin isian. “Alhamdulilah setelah ditandatangani perjanjian kerjasama ini maka ke depannya para peminat reksadana syariah PT PayTren Aset Manajemen hanya perlu mengisi 14 poin saja. Bahkan ke depannya diharapkan akan bisa lebih mudah lagi dengan syarat NIK nya sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil,” katanya
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil berkomitmen untuk mewujudkan single identity number yakni satu identitas tunggal untuk semua keperluan pelayanan publik. Sehingga integrasi data kependudukan antara PT PayTren Aset Manajemen dengan Ditjen Dukcapil ini sebagai salah satu upaya identitas cerdas dalam mendukung pelayanan publik dan ekonomi digital nasional yan sekarang sedang gencar digaungkan oleh pemerintah.
PT PayTren Aset Manajemen berharap hasil kerjasama ini akan sangat bermanfaat mendorong pertumbuhan pembelian reksadana khususnya reksadana syariah di masyarakat luas maupun mitra PayTren Khususnya.




















