Jakarta, Gontornews–Mencuatnya kembali berita soal penahanan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sekarang ramai dibicarakan oleh berbagai media, terutama isu grasi yang akan diberikan pemerintah kepada ustadz berusia 80 tahun ini membuat Tim Pembela Muslim (TPM) yang diwakili Guntur Fattahillah ikut angkat bicara.
Guntur mengatakan, tawaran grasi yang diberikan pemerintah dipastikan tidak akan diterima Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dengan sangat tegas menyatakan bahwa dirinya selama ini mengaku tidak bersalah dan tidak mau mengakui kesalahan yang tidak diperbuatnya.
Menurut Guntur sudah dari awal saat ditangkap ia nenolak untuk mengakui kesalahannya dan berpendirian tidak bersalah. Selain itu ustadz juga akan menolak jika dipindahkan lapasnya ke mana saja. Termasuk di Jawa Tengah sekalipun.
“Kepada kita dari TPM, Ustadz sudah menyampaikan kalau beliau tidak mau kalau dipindah ke lapas lain, beliau pasti akan menolaknya, kecuali pindah ke rumahnya untuk dirawat keluarganya,” tutur Guntur seperti dilansir Panjimas, Jumat (9/3).
Guntur menambahkan, Ustadz Ba’asyir juga merasa cukup selama berada di Lapas Gunung Sindur. Sebab ia sudah mengalami semua penjara yang ada, baik di Cipinang, Nusa Kambangan, Lapas Gunung Sindur sampai yang Security Maksimum ia sudah alami yang orang lain mungkin belum pernah alami.
Pihak TPM saat ini hanya fokus untuk meminta kepada pemerintah agar ustadz mendapatkan haknya yakni meminta agar sebagai narapidana diberikan kesempatan untuk berobat dan mengobati sakit yang dideritanya dari berapa tahun lalu itu.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyebut, Ba’asyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas dekat dengan kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. [Fathurroji]




















