Kyiv, Gontornews — Sejumlah pejabat Ukraina, Rabu (24/8/2022), sedang menyusun rencana untuk membawa Presiden Vladimir Putin ke Pengadilan Internasional karena menginisiasi agresi. Pejabat Ukraina yang mengemukakan rencana untuk melaporkan Vladimir Putin ke Pengadilan Internasional yaitu Andrii Smirnov, Wakil Kepala Administrasi Kepresidenan Ukraina.
Sebagaimana terlampir dalam Statuta Roma 2010, gagasan mengenai kejahatan agresi serupa dengan kejahatan terhadap perdamaian sebagaimana digunakan dalam persidangan di Nuremberg dan Tokyo pasca Perang Dunia Kedua.
Kabarnya, Pengadilan Kriminal Internasional (Internasional Court of Justice/ICJ) telah memulai penyelidikan tentang kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan dan genosida di Ukraina.
“(Pengadilan ini adalah) satu-satunya cara untuk memastikan para penjahat yang memulai perang Ukraina bertanggung jawab dengan cepat,” kata Smirnov sebagaimana dilansir Channel News Asia dari AFP.
“Dunia memiliki ingatan yang pendek. Itu sebabnya, saya ingin pengadilan ini bekerja mulai tahun depan,” sambungnya.
Sejauh ini, para Jaksa Ukraina telah mengidentifikasi sekitar 600 tersangka dalam agresi termasuk pejabat senior militer, politisi hingga para pengamat. Mereka bahkan sedang merancang sebuah perjanjian internasional untuk mendirikan pengadilan di negara-negara yang menandatangani kesepakatan.
Keputusan pengadilan ini, nantinya, akan berlaku di setiap wilayah. Negara yang memiliki kesepakatan berhak untuk mengadili para pelanggar serta memperbolehkan pihak keamanan untuk melakukan penangkapan.
Smirnov melanjutkan, beberapa negara akan menandatangani dokumen tersebut sebelum akhir tahun. Ia pun berujar bahwa Ukraina sedang bernegosiasi dengan beberapa negara untuk merealisasikan ide tersebut.
“Kami ingin keputusan pengadilan ini mendapatkan pengakuan,” tegas Smirnov.
Meskipun telah berulang kali melakukan reformasi, sistem peradilan Ukraina terkenal tidak independen dan penuh dengan korupsi. Namun, negara-negara seperti Polandia dan sejumlah negara Baltik, yang menjadi mitra Ukraina, mendukung upaya tersebut. Negara besar Eropa seperti Jerman dan Prancis juga telah memberikan reaksi terhadap proposal tersebut. [Mohamad Deny Irawan]