Jalarta, Gontornews — Menanggapi isu pengawasan Seksi Kerohanian Islam (Rohis) di sekolah, Ketua Umum Persatuan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Usamah Hisyam menegaskan rohis yang ada di sekolah tidak perlu diawasi, sebab bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang termaktub dalam konstitusi di Indonesia.
“Untuk apa Rohis diawasi? UUD 1945 pasal 29 sudah jelas memberikan kebebasan mengembangkan agama. Kalau diawasi artinya sudah tidak bebas, tidak lagi merdeka,” katanya di Jakarta, Selasa (11/7).
Usamah mengatakan, alasan mengawasi Rohis untuk mencegah radikalisme agama kurang tepat. Sebab, ia berpendapat di Indonesia tidak ada radikalisme agama. Ia menjelaskan bahwa tolok ukur radikalisme cukup melihat keamanan terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Kalau benar radikalisme dan terorisme ada di Indonesia, Ahok sudah mati, tapikan Ahok aman-aman saja, dia bisa jalan-jalan sebagai Gubernur dan kampanye tidak ada gangguan dan aman-aman saja,” ujarnya.
Usamah menyatakan bahwa radikalisme harus dicegah sangat setuju, tapi ia menolak bila dieksploitasi seakan-akan gerakan Islam melahirkan terorisme. Banyak gerakan Islam yang justru mempersatukan dan menjaga keutuhan NKRI dan bangsa.
“Contohnya Parmusi, Dewan Dakwah, Hidayatullah dan banyak ormas Islam lainnya setiap tahun mengirim dai-dai ke perbatasan dan pulau terluar dalam rangka membina masyarakat agar tidak terkena masalah-masalah di sana dan mempersatukan serta menjaga keutuhan NKRI, tapi ini tidak pernah diekspos,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama mengeluarkan pernyataan untuk mengawasi Rohis. Statemen tersebut memancing kritik dari berbagai tokoh. Salah satunya dari mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. [FR]





















