Wina, Gontornews — Pengadilan Austria pada hari Kamis (21/10) menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada seorang warga Suriah berusia 32 tahun karena merusak sebuah sinagog dan serangan anti-Semit lainnya.
Pria yang melakukan pelanggaran pada Agustus 2020 itu, mengalami gangguan psikologis, kata seorang jurubicara kepada AFP.
Dia ditangkap setelah melemparkan batu dan mencoret-coret slogan pro-Palestina di sinagog kota sebelum mengancam kepala komunitas Yahudi setempat dan juga merusak fasilitas yang digunakan oleh kelompok LGBT.
Di pengadilan, pria itu menyesali tindakan yang menurut jaksa dimotivasi oleh “kebencian terhadap orang Yahudi, homoseksual dan pelacur,” lapor kantor berita APA dikutip Arabnews.com.
Pada saat penangkapan, Presiden Alexander Van der Bellen menekankan anti-Semitisme tidak memiliki tempat di negara yang populasi Yahudinya sebelum perang berjumlah 192.000 jiwa dihancurkan dalam Holocaust di bawah pemerintahan Nazi.
Negara itu mencatat 585 tindakan anti-Semit tahun lalu, menurut asosiasi komunitas IKG Yahudi Wina.
Sinagog Graz terutama dihancurkan dalam pogrom Kristallnacht anti-Yahudi 1938 — atau Malam Kaca Pecah — yang baru dibangun pada tahun 2000.[]






















