Jakarta, Gontornews—Persidangan kasus penista agama Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini diwarnai demonstrasi oleh berbagai ormas. Salah satunya ormas Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Ketua Umum PP Parmusi, Usamah Hisyam dalam orasinya di depan para kader Parmusi dan ratusan umat Islam lainnya, mengajak umat Islam melakukan revolusi konstitusional jika Ahok bebas dari jeratan hukum.
“Jika Ahok bebas dari hukum, maka umat Islam akan selalu dinistakan. Saat ini saja mereka berani memfitnah Habib Rizieq dengan menuduhnya melakukan penistaan agama. Ini tidak boleh dibiarkan dan kita harus melakukan revolusi konstitusional,” tegas Usamah.
Usamah menegaskan, keputusan sela dalam sidang kali ini bersifat sementara. Ia mengajak umat Islam jangan eforia dahulu karena tuntutan sebenarnya adalah Ahok dipenjara.
Untuk melakukan revolusi konstitusional tersebut, tegas Usamah, Parmusi akan mengajak para ulama, kiai, dan tokoh-tokoh Islam berembuk untuk membicarakannya. [fathur]



















