pesanan-baju-kaos
31 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 23 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

RUU Haluan Ideologi Pancasila Perlu Dikawal Terus, Ini Alasannya!

Al Hafidh by Al Hafidh
18 May 2020
in Nasional
0
RUU Haluan Ideologi Pancasila Perlu Dikawal Terus, Ini Alasannya!

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid sangat menyayangkan tidak dimasukannnya TAP MPRS tentang larangan ideologi komunisme sebagai dasar hukum Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), padahal TAP MPRS ini masih berlaku dan bahkan ada turunannya. Menurutnya, pemilihan acuan hukum yang tepat sangat dibutuhkan dalam memahami dan melihat arah suatu pengaturan RUU.

“Inisiator dan penyusun RUU HIP sudah diingatkan oleh anggota FPKS  pada saat rapat di Badan Legislasi DPR, soal rasionalitas memasukkan TAP MPRS tentang Larangan PKI dan Penyebaran Ideologi Komunis tersebut sejak dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Namun, sayangnya, hingga ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, pada Rapat Paripurna DPR, usulan konstitusional itu tidak juga dimasukkan sebagai dasar hukum. Karenanya wajar bila FPKS menyampaikan penolakan RUU ini bila tidak memasukkan TAP MPRS no 25/1966,” tegas Wakil Rakyat dari FPKS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5).

HNW melanjutkan beberapa beberapa aturan TAP MPR yang masih berlaku di antaranya adalah ketentuan Pasal 107a sampai dengan Pasal 107e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 4 ayat (3) UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang menyebutkan secara spesifik bahwa komunisme sebagai salah satu bentuk ancaman bagi negara, dan Pasal 59 ayat (4) huruf c Jo. Pasal 82A ayat (2) UU Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang memuat larangan bagi Ormas menyebarkan ajaran atheisme, komunisme/marxisme-leninisme dan sanksi pidana bagi anggota Ormas yang melanggar larangan itu.

Anehnya, sebut HNW, perancang RUU ini malah memasukkan 8 TAP MPR lainnya yang tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, di antaranya TAP MPR no VII/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, dan TAP MPR No IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Ini aneh, ada 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum pembentukan RUU HIP, padahal tak terkait langsung dengan ideologi Pancasila, tetapi ada TAP MPR yang sangat terkait dan menjaga ideologi Pancasila dari ideologi yang merongrongnya, yaitu  komunisme, malah tidak dimasukkan,” ujarnya.

BACA JUGA

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Prabowo Sebut Panca Jiwa Gontor Sejalan dengan Perjuangan Bangsa

“Kalau jujur, serius dan fokus ingin hadirkan UU HIP, dan untuk menghilangkan kecurigaan Rakyat dan Umat, maka kalau TAP-TAP MPR yang tak terkait langsung dengan Ideologi Pancasila saja dimasukkan sebagai dasar pembentukan, maka TAP MPR yang terkait langsung dengan penyelamatan haluan ideologi Pancasila yaitu TAP MPRS No 25/1966 lebih layak dimasukkan, dan bahkan mestinya dicantumkan pada penyebutan awal. Juga mestinya ditegaskan sejak awal, bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah Pancasila dalam bentuk final sesuai kesepakatan para Founding Fathers dalam PPKI pada 18 Agustus 1945, bukan yang lainnya,” paparnya.

Padahal, lanjut HNW, beberapa Fraksi juga sudah menyatakan usulannya untuk dimasukkannya TAP MPRS No 25/1966. Masalah ini pun sudah menjadi perhatian publik. Karenanya dan seharusnya RUU HIP bukan hanya perlu memasukkan TAP MPRS tentang larangan penyebaran paham Komunis sebagai dasar hukum, melainkan juga perlu memasukkan fenomena bermunculannya ajaran ideologi komunisme pascareformasi sebagai pertimbangan sosiologis dalam konsiderans “mengingat” pada RUU tersebut.

“Ini salah satu urgensi dari lahirnya RUU HIP. Tetapi sayangnya, fenomena tersebut diabaikan dalam RUU ini. Sekalipun bila dibandingkan draft naskah awal RUU dengan draft RUU HIP yang dimajukan ke Rapat Paripurna, memang sudah ada perbaikan. Tetapi justru yang inti yaitu soal TAP MPRS yang mengawal Pancasila dari ideologi komunisme yang tak sesuai dengan Haluan Ideologi Pancasila, masih juga tidak dimasukkan,” tukasnya.

HNW menuturkan bahwa dalam rangka hadirnya UU untuk Haluan Ideologi Pancasila yang baik, nantinya pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah terhadap RUU HIP ini penting dikawal dan diawasi secara seksama dan bersama oleh semua komponen bangsa.

“Proses ini perlu diawasi secara bersama, agar RUU ini justru digunakan oleh sebagian kalangan untuk menegasikan ancaman komunisme dan mencoba mengebiri TAP MPRS Nomor 25/1966 yang masih berlaku sampai saat ini,” tegasnya lagi.

Sebagai informasi, RUU HIP telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 lalu, dengan penolakan dari Fraksi PKS karena draf terakhir tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. RUU HIP tersebut rencananya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah pada masa sidang DPR mendatang. []

Tags: HNWkomunismeRUU HIP
Share66Tweet42Send
Previous Post

India Perpanjang Masa Penguncian hingga 31 Mei

Next Post

16 Negara Ikuti Simposium World Zakat Forum Youth 2020

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

Pimpinan Gontor dari Masa ke Masa

23 October 2020
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
Transaksi Terbaik Orang Beriman dengan Allah

Transaksi Terbaik Orang Beriman dengan Allah

0
Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

0
Workshop Pembelajaran Berbasis OBE: LPM INAIS Bogor Perkuat Kompetensi Dosen

Workshop Pembelajaran Berbasis OBE: LPM INAIS Bogor Perkuat Kompetensi Dosen

0
menag di gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

0
darunnajah terima gontor award

Pesantren Darunnajah Raih 100th Gontor Awards sebagai Pendiri Pondok Alumni Perintis

0
Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

22 September 2026
Transaksi Terbaik Orang Beriman dengan Allah

Transaksi Terbaik Orang Beriman dengan Allah

22 September 2026
menag di gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

22 September 2026
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
Mendiktisaintek brian di gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

22 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result