Ramallah, Gontornews — Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, menyebut kesepakatan normalisasi Bahrain-Israel, Selasa (15/9) sebagai hari kegelapan (Black Day). PLO juga menyebut kesepakatan tersebut merupakan sesuatu yang menyedihkan bagi perjuangan warga dan bangsa Palestina.
“(Kesepatakan) ini merupakan hari kegelapan dalam sejarah Arab. Hari yang menyedihkan bagi rakyat Palestina dan perjuangan Palestina,” kata Sekretaris Jenderal Palestina Liberation Organization (PLO), Wasel Abou Yousef, kepada Anadolu.
“Ini merupakan tusukan berbahaya di belakang perjuangan, hak, kesucian dan pengorbanan rakyat Palestina,” imbuh Abou Yousef.
PLO mengatakan kesepakatan Bahrain-Israel memungkinkan negara Yahudi tersebut untuk melakukan peningkatan kekejaman terhadap Palestina seperti penyitaan tanah, pembersihan etnis serta hukuman kolektif yang kerap terjadi di wilayah pendudukan Israel di Palestina.
Sekretaris Jenderal Dewan Revolusi Fatah, Majid Al-Fityani menyamakan penandatanganan kesepakatan Bahrain-Israel seperti halnya pembantaian Sabra dan Shatila.
“Hari ini mereka menandatangani perjanjian, perlindungan dan kepatuhan dengan negara penjajah. Sayangnya, penandatanganan ini datang pada malam peringatan pembantaian Sabra dan Shatila pada 16 September 1982,” kata Majid.
Insiden pembantaian Sabra dan Shatila merupakan pembantaian yang menewaskan 3.500 warga sipil Palestina dan Lebanon di kamp pengungsian Palestina di Beirut.
“Ini adalah hari yang kelam dan memalukan bagi para penguasa Uni Emirat Arab dan Bahrain,”
“Bahrain dan UEA tidak mewakili apapun kepada Palestina dan mereka tidak berhak untuk berbicara atas nama Palestina. Kami memiliki perwakilan tunggal dan sah selaku Organisasi Pembebasan Palestina,” tegas Majid.
Bahrain menandatangani kesepakatan normalisasi dengan perwakilan UEA, Bahrain dengan Israel di Gedung Putih, Selasa (15/9). Kesepakatan ini juga dihadiri oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Bahrain menjadi negara Arab keempat yang menandatangani kesepakatan diplomatik dengan Israel setelah Mesir, Yordania dan UEA. [Mohamad Deny Irawan]






















