New York, Gontornews — Presiden AS Donald Trump, Menteri Luar Negeri UEA Sheikh Abdullah bin Zayed, Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al-Zayani, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani Abraham Accord di Halaman Selatan Gedung Putih. Dengan penandatanganan dokumen ini jumlah negara-negara Arab yang menikmati hubungan normal dengan Israel menjadi empat.
Trump menyebutkan, dalam 72 tahun sejak pembentukan Israel, dua kesepakatan perdamaian telah ditandatangani, dan pemerintahannya telah menambahkan dua lagi hanya dalam waktu satu bulan.
Lebih dari 700 orang, termasuk senator dan anggota kongres terkemuka AS, memadati Halaman Selatan Gedung Putih. Media massa AS bersuka cita. โIni adalah kemenangan, menang, menang untuk semua orang,โ kata seorang pakar media AS dikutip Arabnews.com.
Washington Post menulis, “Para pembenci tidak akan mengakuinya, tetapi diplomasi UEA-Israel-Trump merupakan kemenangan yang luar biasa.”
Dunia hanya menyaksikan dua peristiwa serupa dalam 40 tahun terakhir. Pada tahun 1978, Presiden Mesir Anwar Sadat dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin mengakhiri tiga dekade permusuhan antara Mesir dan Israel, dan mengaktifkan hubungan diplomatik dan ekonomi setelah merundingkan kesepakatan dengan Presiden AS Jimmy Carter di Camp David.
Yang kedua terjadi pada tahun 1994 ketika Presiden AS Bill Clinton โberdiriโ bersama dengan Raja Hussein dari Yordania di sebelah kiri dan Yitzhak Rabin dari Israel di sebelah kanan. “Deklarasi Washington” mengakhiri permusuhan antara Yordania dan Israel dan memulai negosiasi untuk “diakhirinya pertumpahan darah dan kesedihan.”
โSetiap pilihan selain perdamaian akan mengarah pada kehancuran, kemiskinan dan penderitaan manusia,โ kata Sheikh Abdullah. Sedangkan Perjanjian akan memungkinkan UEA untuk โmendukung rakyat Palestina, dan mewujudkan harapan mereka untuk negara merdeka dalam wilayah yang stabil dan makmur.โ
Al-Zayani mengatakan, Kesepakatan ini merupakan langkah bersejarah menuju “perdamaian sejati dan abadi.” Dia berharap perjanjian itu akan mengarah pada “solusi dua negara yang komprehensif dan abadi untuk rakyat Palestina.” []




















