Jakarta, Gontornews — Penahanan dan pemborgolan HRS dengan kasus pelanggaran kerumunan menimbulkan tanda tanya besar. Waketum MUI Anwar Abbas menilai, tindakan Habib Rizieq yang mengakibatkan kerumunan tersebut tidak baik dilakukan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Tetapi, panntaskan dia ditahan dan diborgol? Sementara banyak kasus serupa dilakukan orang lain dibiarkan?
Setelah Habib Rizieq ditahan, Fadli Zon berkomentar: “Kini terang benderang siapa yang zalim?”
Fadli Zon mengingatkab agar Polri memeri perlakuan sama Kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya. Kenapa hanya Rizieq?
Waketum MUI mengakui, kerumunan di tengah pandemi memang tidak baik.
Meski demikian, Anwar juga mempertanyakan apakah polisi juga akan memproses hukum semua pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).[D]]





















