Jakarta, Gontornews — Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (BGS), Rabu (6/1/2021), memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan berjalan mulai pekan kedua Januari 2021. Dalam keterangan persnya, BGS menjelaskan jika pelaksanaan vaksin akan berjalan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization.
“Kami merencanakan dalam jangka waktu 15 bulan, kami bisa menyelesaikan vaksinasi ke 181 juta rakyat Indonesia,” kata BGS dalam keterangan pers yang dilansir Sekretariat Kabinet.
“Kami akan berusaha keras dan kami butuh dukungan dari seluruh teman-teman untuk melakukan hal ini,” imbuhnya.
BGS pun mengingatkan seluruh fasilitas layanan kesehatan baik Puskesmas, rumah sakit dan klinik untuk segera mendaftar ke aplikasi Pcare (Primary Care) BPJS agar dapat melayani vaksinasi Covid-19.
“Tolong dikomunikasikan terus ke mereka untuk mendaftarkan. Karena kalau belum mendaftarkan akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini. Terutama untuk mencatat dan menangani kalau ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” pintanya kepada wartawan.
“Kami mengingatkan seluruh Puskesmas, kalau misalnya ada fasilitas lemari es atau pendingin yang kurang untuk menyimpan vaksin, tolong segera mengontak Dinas Kesehatan terdekat. Tolong kontak Kementerian Kesehatan, aparat terdekat, kalau perlu juga bisa dikirimkan ke twitter sama instagram saya atau facebook saya. Supaya kami bisa cepat menangani,” tambahnya.
Terakhir, Menkes BGS meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas agar dapat menekan lonjakan kasus Covid-19. Pengganti Menkes Terawan tersebut juga meminta agar warga mengurangi tekanan pada fasilitas pelayanan kesehatan serta menjaga dan melindungi tenaga kesehatan.
“Tolong bantu mereka. Kurangi mobilitas teman-teman sejak tanggal 11 Januari selama dua minggu dan jangan lupa memakai masker. Sekali lagi, jangan lupa memakai masker dan sekali lagi jangan lupa memakai masker. Itu adalah hal yang sangat penting, selain mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]
























