Nairobi, Gontornews — Uni Afrika kecewa dengan daftar negara dengan pengakuan hasil vaksin yang Inggris keluarkan. Inggris, lanjut Uni Afrika, mengakui sertifikat sebagai syarat perjalanan internasional 17 negara, Kamis (23/9/2021), tanpa ada satu negara pun yang berasal dari Afrika.
Sebagai informasi, pemerintah Inggris menetapkan kebijakan virus korona bagi dalam negeri. Sementara Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara bertanggungjawab atas aturan mereka sendiri.
“Kami menyesal bahwa Inggris akan mengambil posisi ini. Kami meminta mereka untuk meninjau kembali aturan ini karena tidak mencerminkan semangat solidaritas dan kerjasama sejati,” kata Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Uni Afrika, John Nkengasong, kepada Reuters.
“Jika anda mengirimi kami vaksin dan kami menggunakan itu sementara anda tidak mengakui orang yang telah mendapatkan vaksin itu, maka itu telah mengirimkan pesan pertentangan bagi kami,” sambung Nkengasong.
Sementara itu, komisi tinggi Inggris dalam pernyataan bersama dengan otoritas kesehatan Kenya menyatakan bahwa perlu waktu untuk menyiapkan sistem untuk mengenali sertifikat vaksin untuk perjalanan internasional.
Pejabat organisasi kesehatan dunia, WHO, mengatakan bahwa kecaman otoritas kesehatan Uni Arika adalah tentang penggunaan sertifikat vaksin untuk perjalanan internasional.
“Kita perlu melihat bagaimana beberapa sertifikat yang dihasilkan dapat saling diakui oleh negara yang berbeda,” kata Koordinator Program Pengembangan Imunisasi dan Waksin WHO di Afrika, Richarad Mihigo.
Meski demikian, tingkat vaksinasi di Afrika masih sangat rendah. Hanya 4 persen warga Afrika yang telah mendapatkan vaksin. Sebagian besar benua pun masih berkecamuk dengan gelombang ketiga Covid-19.
Demi mencapai target PBB yakni 70 persen populasi dunia yang tervaksin pada September 202, WHO Afrika mendorong peningkatan pengiriman vaksin hingga tujuh kali lipat dari yang mereka terima saat ini. [Mohamad Deny Irawan]


















