Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. HM Hidayat Nur Wahid, MA mendukung penguatan hubungan Indonesia dengan Turki, tapi mengkritik dan menolak wacana penyematan nama tokoh antidemokrasi, islamophobia, dan bapak sekulerisme Turki: Mustafa Kemal Attaturk, menjadi nama jalan di Jakarta. Selain karena tidak cocok dengan karakteristik Jakarta dan Indonesia yang religius dan demokratis, juga tidak sesuai (kufu’) dengan ketokohan Soekarno yang tidak anti-Islam, tidak anti-Arab, religius dan tidak sekuler, serta demokratis.
HNW sapaan akrabnya mengatakan apabila wacana tersebut dihadirkan sebagai tata krama diplomatik karena Turki telah menyematkan nama proklamator Indonesia, Ahmet Soekarno, sebagai jalan di depan KBRI Ankara, maka Pemerintah Indonesia bisa mengusulkan nama-nama yang lain selain Attaturk. “Yaitu nama-nama tokoh Turki yang tidak kontroversial dan yang bisa menghadirkan penguatan hubungan karena nama-nama itu begitu harum diterima masyarakat luas di Indonesia seperti Sultan Muhammad al Fatih atau tokoh sufi Jalaludin ar Rumi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa masalah ini sudah jadi perhatian masyarakat luas, yang mayoritas mutlaknya menyatakan menolak, secara rasional dan argumentatif. Tercatat pihak Pimpinan MUI Pusat, PP Muhammadiyah, Sekjen PBNU, KAHMI, Ketua MUI DKI, Wakil Ketua MPR, Ketua BKSAP DPR RI, Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS, telah menyampaikan penolakan mereka secara terbuka.
“Bahkan saya dalam tiga titik reses kemarin di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, juga menerima aspirasi dari tiga komunitas warga (para Pimpinan RT dan RW, Pimpinan Pengajian Shubuh dan Pimpinan Jawara Betawi), yang secara terus terang menyampaikan keberatan dan penolakan mereka atas wacana penamaan jalan di Menteng Jakarta dengan nama Mustofa Kemal Ataturk. Aspirasi dari banyak kelompok masyarakat yang menolak ini tentunya juga sudah dibaca oleh pihak Turki, dan karenanya penting menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes RI di Ankara,” ungkapnya.
“Semua pihak di Indonesia mendukung penguatan hubungan RI dengan Turki. Tetapi masih banyak nama tokoh Turki yang terhormat dan tidak kontroversial, dan diterima umat Islam di Indonesia, seperti Sulaiman Al Qanuny, Muhammad Al Fatih, atapun penyair Islam dan tokoh sufi yang lama menetap di Turki Jalaludin Rumi, yang bisa menjadi simpul penguat hubungan kedua belah pihak,” tambahnya.
HNW menjelaskan bahwa pemberian nama hendaknya memang dalam rangka menghormati, saling menghormati, tetapi tidak harus beraroma resiprokal, timbal balik. Maroko misalnya, sudah memberikan nama Soekarno untuk jalan di Rabath, karena penghormatan mereka atas jasa Soekarno terhadap bangsa-bangsa di Asia Afrika, dan Gerakan Non Blok, tanpa meminta nama Raja Maroko dijadikan sebagai nama jalan di Jakarta.
Selain itu, lanjutnya, meski sama-sama bergelar Bapak Bangsa, ada perbedaan yang mendalam antara Soekarno dan Attaturk. “Bung Karno tidak memotong akar sejarah Bangsa Indonesia, dengan memaksakan ideologi impor; Bung Karno tidak menyekulerkan Indonesia. Beliau menghadirkan Pancasila sebagai ideologi negara yang digali dari budaya dan sejarah Indonesia. Karenanya dalam Pancasila ada Ketuhanan YME. Bung Karno juga tidak anti Islam/Arab, apalagi melarang bacaan shalat dan adzan pakai bahasa Arab dan mengubahnya pakai bahasa Indonesia. Bung Karno menumbuhkan Nasionalisme dengan menumbuhkan demokrasi tapi bukan demokrasi sekuler liberal, karenanya Bung Karno tetap menghormati agama bahkan merestui diadakannya Kementerian Agama. Bung Karno juga tidak menghapus kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia, Bung Karno malah mendapatkan dukungan dari kerajaan-kerajaan Islam Mataram, Siak, Pontianak, dll. Sedangkan Ataturk justru melakukan sebaliknya,” jelasnya.
“Karenanya kalau nama Soekarno akan dipakai di Ankara Turki, sebagaimana sudah dipakai di Rabath Maroko, wajar saja, karena jasa-jasa Bung Karno seperti dengan adanya Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non Blok. Kalaupun Kemal Ataturk, dengan Kemalismenya yang sekuler liberal dan antidemokrasi itu dinilai banyak jasanya pada sejarah Turki modern, ya itu untuk Turki, tapi tidak untuk Indonesia, karena Kemalisme (ajaran Ataturk) itu tidak sesuai dengan Pancasila dan warisan kenegarawanan Bung Karno, yang demokratis, menghormati agama dan tidak sekuler liberal,” tambahnya.
Oleh karenanya, HNW kembali menegaskan dukungannya untuk penguatan hubungan Indonesia dengan Turki, tetapi seharusnya hubungan yang baik antara Turki dan Indonesia itu ditingkatkan dengan berbagai terobosan positif, tidak malah diciderai dengan wacana penamaan jalan yang kontroversial seperti ini. “Karena saya juga tidak yakin bahwa pihak Pemerintah Turkilah yang mengusulkan nama Kemal Pasya Ataturk untuk nama jalan di Jakarta, ibukota Indonesia. Karena pastilah Pemerintah Turki dibawah Erdogan menghormati Indonesia dan sejarah perjuangan Indonesia yang tidak sekuleristik liberal apalagi anti-agama Islam, sebagaimana ditampilkan oleh Ataturk,” ujarnya.
Apalagi, jelas HNW, Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan justru merupakan tokoh Bangsa Turki yang di berbagai acara internasional selalu menyerukan penolakan terhadap Islamophobia, suatu perilaku yang tampak jelas dalam jejak sejarahnya Kemal Pasya Ataturk. “Ini yang mestinya dipahami dan disampaikan oleh pihak Indonesia, seperti Wagub DKI, Dubes di Ankara, dll. Pemberian nama jalan, hendaknya menjadi salah satu cara untuk dapat meningkatkan hubungan dan menguatkan kerjasasama yang saling menguntungkan, maka akan jadi kontra produktif bila yang diajukan nama yang kontroversial, seperti Kemal Pasya Ataturk, dan jadi bahan polemik berkepanjangan, apalagi yang sampai dirasakan sebagai mengabaikan aspirasi banyak pihak termasuk tokoh-tokoh Betawi yang juga bisa menyakiti perasaan kolektif umat Islam di Jakarta (Indonesia), pihak yang telah turut berjuang menghadirkan kota Jakarta, yang menjadi Ibukota Republik Indonesia,” pungkasnya.[]



















