Tokyo, Gontornews — Pemerintah Jepang, Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk mencabut semua pembatasan darurat Covid-19 yang tersisa. Putusan ini tidak lepas dari jumlah infeksi baru yang saat ini berada dalam tren penurunan.
Tokyo dan prefektur terdekat seperti Chiba, Kanagawa dan Saitama akan melepas semua aturan pembatasannya mulai Senin 21 Maret 2022 mendatang. Kebijakan serupa juga berlaku bagi wilayah seperti Aichi, Osaka dan Kyoto.
Dengan pencabutan ini, negara itu akan bebas dari tindakan pembatasan untuk pertama kalinya sejak 8 Januari lalu.
Meski demikian, pemerintah Jepang masih mengkhawatirkan sub-varian BA.2 yang menular dan berpotensi menyebabkan kebangkitan virus serta menekan kembali sistem medis. Partai-partai oposisi Jepang pun menyebut pencabutan pembatasan ini terlalu dini.
Sebelumnya, Perdana Menteri Fumio Kishida menegaskan akan ada masa transisi dimana warga juga harus berhati-hati terhadap infeksi.
“Jumlah kasus infeksi baru virus korona cenderung menurun dan beban di rumah sakit terus berkurang,” ungkap Wakil Menteri Senior Jepang, Hitoshi Kikawada, sebagaimana dilansir Kyodo News.
“Penting untuk menjaga dan memperkuat respon medis saat bekerja pada pemulihan kegiatan sosial ekonomi,” sambungnya.
Sebagai bagian dari upaya normalisasi kegiatan tersebut, pemerintah berencana untuk tidak lagi mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi kontak dekat dengan pasien virus corona di tempat kerja, jika mereka telah menerapkan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran infeksi.
Keputusan terbaru untuk mencabut semua pembatasan status darurat juga sejalan dengan pedoman pemerintah baru, yang menyatakan langkah-langkah tersebut dapat diakhiri ketika tekanan pada sistem perawatan kesehatan mereda meskipun jumlah infeksi tetap tinggi. [Mohamad Deny Irawan]






















