Petaling Jaya, Gontornews — Komisi Anti Korupsi Malaysia (Malaysia Anti-Coruption Comission/MACC), memanggil mantan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yasin, Kamis (09/03/2023). Media-media Malaysia memprediksi MACC akan menetapkan Muhyiddin sebagai tersangka dengan tuduhan korupsi atas dugaan pengalihan dana ke partainya.
Muhyiddin yang pergi ke MACC secara sukarela sehubungan dengan munculnya tuduhan bahwa ada sejumlah kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partai Bersatu dengan imbalan kontrak selama pandemi.
Kepala MACC, Azam Baki, mengatakan jika Muhyiddin akan hadir di pengadilan pada Jumat 10 Maret 2023. Meski demikian, Muhyiddin membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia telah menjadi target balas dendam politik.
Selain Muhyiddin, sejumlah politisi dari Partai Bersatu juga menjalani proses interogasi atas tuduhan yang sama.
Pascaproses interogasi, MACC memutuskan untuk tidak menahan Muhyiddin karena alasan kesehatan. βDia akan dibebaskan tetapi pengumuman untuk hadir di pengadilan esok hari telah kami keluarkan,β ungkap sumber MACC kepada media lokal Malaysia, Free Malaysia Today.
Juru bicara Partai Bersatu, Razali Idris, mengatakan Muhyiddin akan bebas malam ini dan akan menghadiri pertemuan denagn para pemimpin dan pendukung Perikatan Nasional (PN).
Muhyiddin dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan bagian 23 Undang-undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009.
Dalam pemeriksaan tersebut, Muhyiddin menjawab sejumlah pertanyaan seputar proyek yang diberikan di bawah Jana Wibawa, sebuah inisiatif stimulus Covid-19 untuk membantu kontraktor Bumiputera yang diperkenalkan saat ia menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia. [Mohamad Deny Irawan]






















