Jakarta, Gontornews — Kepada Gontornews.com Kedutaan Besar Uzbekistan di Jakarta mengabarkan bahwa pada Selasa (9/3/2023), pada rapat rutin Dewan Legislatif Oliy Majlis (Parlemen Uzbekistan), dibahas masalah referendum rancangan Hukum Konstitusi Republik Uzbekistan.
Acara tersebut dihadiri oleh para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara asing di Republik Uzbekistan, serta kepala perwakilan organisasi-organisasi internasional. Rancangan ini memperhitungkan usulan publik, standar internasional terkini, dan pengalaman luar negeri tingkat tinggi.
Dalam rapat tersebut, tercatat bahwa selama pembahasan rancangan Hukum Konstitusi secara nasional, total usulan yang diterima adalah sebanyak 222.715 usulan. Berdasarkan usulan tersebut, rancangan Hukum Konstitusional diperbaiki dan disempurnakan.
Dalam penyusunan rancangan Hukum Konstitusi, lebih dari 400 dokumen dan konstitusi internasional dari sekitar 190 negara dianalisis dengan cermat.. Rancangan tersebut sangat diapresiasi para ahli dan spesialis internasional sebagai dokumen yang mewujudkan semua norma hukum internasional yang diakui secara umum.
Seperti yang disampaikan dalam rapat, jumlah pasal dalam Konstitusi meningkat dari sebelumnya, yaitu 128 menjadi 155, norma dari 275 menjadi 434. Dengan demikian, 65 persen teks Konstitusi diperbarui berdasarkan usulan rakyat. Ketentuan tentang hak asasi dan kebebasan manusia telah meningkat 3,5 kali lipat. Atas dasar itu, ada banyak alasan untuk mengadopsi rancangan tersebut sebagai konstitusi yang baru.
Konstitusi yang diperbarui menyatukan seluruh masyarakat dalam sebuah gagasan untuk membangun negara maju The New Uzbekistan, dengan mempertimbangkan kepentingan semua lapisan masyarakat. Masyarakat umum, partai politik, organisasi publik, perwakilan dari para ahli dan kalangan ilmiah, serta kaum intelektual berpartisipasi aktif dalam pengembangan rancangan Konstitusi. Rancangan tersebut benar-benar menjadi konstitusi rakyat. [Edithya Miranti]




















