Saat ini, media sosial telah menjadi fasilitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan kaum terpelajar. Tingkat interaksi masyarakat Indonesia terhadap platform digital ini pun sangat tinggi. Berdasarkan majalah yang dipublikasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) edisi September 2025, jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai 139 juta orang dengan persentase sebesar 49,9%. Data tersebut menunjukkan tingginya tingkat konsumsi informasi digital di Tanah Air. Selaras dengan hal itu, Helmi Fajar dari Biro Humas Kemkomdigi menyatakan bahwa media sosial kini menjadi kontributor terbesar dalam proses interaksi sosial masyarakat.
Meningkatnya penggunaan media sosial, sayangnya menjadi pintu masuk bagi suburnya penyebaran hoaks di masyarakat. Data harian dari Komdigi menunjukkan bahwa hoaks kini hadir sekerap berita kriminal, menjadi konsumsi harian yang merusak. Hal yang lebih ironis, bagaimana masyarakat membangun opini mereka di atas fondasi informasi palsu tanpa melakukan cek fakta. Jika ditarik garis lurus, pola ini sejalan dengan berbagai gejala sosial lain, mulai dari FOMO hingga narsisme digital. Fenomena tersebut berakar pada krisis budaya literasi, yang tampak dalam ketidakmampuan membedakan fakta dari opini, kesalahpahaman terhadap teks dan konteks, serta kecenderungan memotong informasi secara serampangan. Fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi masyarakat untuk menelaah kembali: sejauh mana sebenarnya kualitas budaya literasi kaum terpelajar kita saat ini?
Istilah literasi dalam Encyclopaedia Britannica dimaknai sebagai kapasitas seseorang dalam berkomunikasi dengan menggunakan tanda atau simbol yang tertulis, tercetak, atau elektronik untuk merepresentasikan bahasa. Dua aspek keterampilan yang menjadi perhatian dalam dunia literasi yaitu bacaan dan tulisan. Krisis keduanya akan membuat kita terjebak dalam gejala-gejala sosial di atas.
Kekurangan bacaan bukan berarti orang tersebut tidak pernah membaca sama sekali, melainkan lebih kepada mempertanyakan apa yang dia baca sebelum membaca teks tersebut. Karena bekal pemikiran sebelum membaca akan menentukan kualitas bacaan setelah membaca. Paulo Freire seorang pemikir pendidikan di Brazil, menulis buku berjudul βLiteracy: Reading the Word and the Worldβ. Menurutnya, membaca bukan sekadar mengenali huruf dari istilah yang tertulis, melainkan dibangun di atas pengetahuan tentang dunia yang saling terkait. Sebelum seseorang membaca tulisan ia sudah mengenal orang tuanya, temannya, hewan di sampingnya, juga lingkungannya. Pengenalan inilah yang oleh Freire disebut sebagai βmembaca duniaβ. Relasi antara membaca kata-kata dan membaca dunia merupakan hubungan yang dinamis. Makna membaca bukan sekadar transfer data seperti robot, namun di sana terjadi perenungan dan refleksi terhadap segala aspek kehidupan yang dihadapinya. Berangkat dari konsepsi inilah ia mengampanyekan bahwa membaca bukan hanya membaca kata-kata, melainkan ia juga membaca dunia. Bacaan bukan sekadar data tulisan yang tersimpan dalam memori, melainkan simbol dari kualitas pemikiran.
Dalam khazanah keilmuan Islam, para mufasir memberikan refleksi mendalam terhadap semangat membangun budaya literasi yang terkandung dalam lima ayat pertama Surat Al βAlaq. Setidaknya terdapat tiga perspektif tafsir yang mengelaborasi hikmah di balik istilah tersebut. Dari aspek balaghah, Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa pengulangan kata Iqraβ mengandung unsur itnab, yakni pengulangan kalam yang bertujuan untuk menekankan betapa krusialnya aktivitas membaca dengan ilmu pengetahuan.
Sejalan dengan itu, Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir al-Kabir memberikan dua interpretasi mengenai makna βqalamβ pada ayat keempat. Pertama, pena dimaknai sebagai kinayah (kiasan) terhadap tulisan, di mana pengetahuan manusia mengenai hal-hal gaib dan peristiwa masa lalu dapat terlestarikan melalui dokumentasi tertulis. Kedua, Allah mengajarkan keterampilan teknis menulis secara langsung kepada manusia. Kedua makna tersebut mengisyaratkan tingginya kemuliaan literasi dalam peradaban manusia.
Senada dengan pandangan tersebut, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar merefleksikan bahwa rangkaian ayat ini merupakan bentuk penilaian tertinggi terhadap kecakapan membaca dan menulis sebagai fondasi utama kecerdasan manusia. Khazanah keilmuan Islam semenjak awal diturunkannya ayat Al-Qurβan sudah mempertegas keutamaan ilmu melalui bacaan dan tulisan. Keutamaan bacaan dan tulisan tersebut bahkan diimplementasikan secara produktif oleh para mufasir dengan menghasilkan karya tulis yang hingga saat ini masih relevan untuk dikaji.
Dalam tradisi keilmuan Islam terdapat ilmu hadis yang sangat ketat memperhatikan kualitas bacaan dan tranformasi berita. Perhatian terhadap riwayat terjadi pada dua objek, yaitu sanad dan matan. Sanad berfungsi untuk meneliti jalur periwayatan, sedangkan matan adalah isi teks hadis itu sendiri yang menjadi substansi ajaran dalam Islam. Dalam metodenya, kritik sanad memberikan sumbangsih metodologis dalam pengelolaan informasi. Syekh Muhammad Mustafa al Aβzami dalam karyanya Studies in Hadith: Methodology and Literature mencatat bahwa dalam literatur hadislah ilmu sanad mencapai puncaknya. Sistem ini digunakan secara penuh untuk mendokumentasikan sunnah, karena ia merupakan sumber hukum dasar.
Praktik penyampaian hadis telah menjadi tradisi yang hidup sejak masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Mereka memiliki kebiasaan saling berbagi informasi setiap kali bertemu; bahkan, sebagian sahabat membuat jadwal khusus secara bergantian untuk menghadiri majelis Nabi guna memastikan informasi tersampaikan secara akurat. Tradisi ini kemudian didokumentasikan dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi, hingga melahirkan disiplin ilmu yang unik dalam mengevaluasi sanad dan matan, yaitu βIlm al-Jarh wa al-Taβdil. Sebagai cabang ilmu hadis, disiplin ini berfungsi untuk menilai kredibilitas perawi, apakah mereka dapat dipercaya (tsiqah) atau justru memiliki cacat (majruh).
Melalui metodologi ini, muncul pertanyaan-pertanyaan kritis seperti: Siapa yang berbicara? Apakah ia jujur? Bagaimana kualitas ingatannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan cetak biru dari metodologi kritik informasi dan klarifikasi data yang sangat maju pada masanya. Dengan kata lain, tradisi kritik sanad menjadikan keilmuan Islam bukan sekadar menyajikan doktrin untuk diterima secara buta, melainkan juga diiringi ketajaman analisis terhadap validasi informasi.
Saat ini, setiap Muslim hendaknya lebih mendalami dan mengelaborasi sejarah intelektualnya. Peradaban Islam dibangun bukan sekadar untuk kejayaan materi, melainkan demi komitmen teguh terhadap kebenaran, di mana ilmu dan akhlak menjadi pilar utama dalam membangun kehidupan. Sinergi antara keduanya memerlukan ketelitian serta ketekunan sebagai perwujudan komitmen manusia unggul dalam beriman. Oleh karena itu, krisis literasi hendaknya tidak dipandang sebatas krisis keterampilan teknis, melainkan sebuah krisis integritas dan spiritualitas dalam memperlakukan ilmu pengetahuan. []






















