Ponorogo, Gontornews — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Selasa (28/7/2026) memberikan penghargaan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sebagai Pesantren Teladan Pajak. Penghargaan ini diberikan seiring dengan peran PMDG terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pesantren.
Pimpinan PMDG, KH Hasan Abdullah Sahal menjelaskan bahwa PMDG menerapkan sistem ekonomi proteksi yang bertumpu pada kemandirian. Beberapa kebutuhan pondok, mulai dari air minum hingga beragam produk lainnya diproduksi dan dikelola secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan internal pesantren.
βDengan adanya ekonomi proteksi ini, kita mendidik santri supaya tidak terburu-buru untuk menggantungkan dirinya pada pihak lain. Maka dari itu, di Gontor ada laundry, ada konveksi. Dan semuanya itu anak-anak sendiri yang mengerjakannya,β ucap Kiai Hasan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, ke Pondok Modern Darussalam Gontor, Selasa.
Dalam pertemuan yang dilansir gontor.ac.id tersebut, PMDG dan DJP berdiskusi membahas sistem perpajakan di Indonesia. Pembicaraan ini berlanjut dalam rangka memperkuat pemahaman dan membangun sinergi antara pemeritnah dengan lembaga pendidikan.
Selain Kiai Hasan, hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan PMDG KH Akrim Mariyat, Direktur KMI PMDG KH Masyhudi Soebari, Rektor UNIDA Gontor Prof Dr KH Hamid Fahmy Zarkasyi, Prof Dr KH Husnan Bey Fananie dan H Danial Komarudin selaku perwakilan anggota Badan Wakaf Gontor. [Mohamad Deny Irawan]























