Cirebon, Gontornews — Bakti Al-Mujtaba lagi-lagi kembali menebar senyum umat Muslim dengan beragam aksi kebaikan yang disalurkannya. Unit lembaga sosial di bawah Yayasan Al-Mujtaba Center itu beberapa waktu lalu telah melakukan penyaluran Iqra’ di Masjid Al-Hidayah, Desa Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepada Gontornews.com, Admin Bakti Al-Mujtaba, Thania menjelaskan bahwa tim Bakti Al-Mujtaba telah mengadakan penyaluran wakaf Iqra pada Senin (9/9/2024) dengan 25 penerima manfaat. “In syaa Allah selanjutnya akan ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung program-program Bakti Al-Mujtaba. Semoga segala kebaikan dibalas dengan kebaikan pula oleh Allah SWT.
Sebelumnya tim relawan Bakti Al-Mujtaba juga sudah melakukan penyaluran bantuan untuk pembangunan jamban bagi guru ngaji, yaitu Mang Beki pada hari Senin (2/9/2024). Program ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Bakti Al-Mujtaba kepada para pejuang al-Qur’an (guru mengaji) yang kerap dilupakan kesejahteraannya dan banyak yang hidup dalam kekurangan.
Mang Beki pun merasa sangat senang dan terharu atas bantuan yang diterimanya. Mang Beki berharap setelah kondisi rumahnya layak dan sudah mempunyai jamban sendiri, ia ingin memberikan kenyamanan untuk yang belajar mengaji.
Bakti Al-Mujtaba merupakan unit lembaga di bawah naungan Al-Mujtaba Center yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Didirikan pada tanggal 4 Maret 2021, Bakti Al-Mujtaba resmi terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/74/Dayasos/2021, dan juga Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dengan Surat Penetapan Terdaftar nomor: 062/8/PPSKS/2022.
Bakti Al-Mujtaba kini telah memiliki beberapa program sosial kemanusiaan seperti santunan anak yatim, berbagi makan siang di hari Jumat, bantuan sarana dan peremajaan masjid atau mushalla, bentuan sembako untuk masyarakat pra sejahtera, memuliakan para guru ngaji di surau-surau, bantuan untuk kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, wakaf al-Qur’an, wakaf Rumah Tahfizh Qur’an, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dan apa saja yang kamu infaqkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba’: 39). Mari sebarkan kebahagiaan agar semakin banyak orang tersenyum, melalui Bakti Al-Mujtaba. Bagi yang ingin berdonasi bisa menyalurkannya lewat rekening Bank Syariah Indonesia 7801122129 a.n. Bakti Al-Mujtaba. [Edithya Miranti]


















