Landasan Teologis
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)
Interpretasi Para Mufasir
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu Abbas, Ikrimah, Ad-Dahhak, As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah al-barr dalam ayat ini ialah padang sahara, dan yang dimaksud dengan istilah bahr dalam ayat ini ialah kota-kota besar dan semua kota lainnya.
Menurut riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr artinya negeri-negeri dan kota-kota yang terletak di pinggir sungai. Ulama lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan al-barr ialah daratan seperti yang kita kenal ini, dan yang dimaksud dengan al-bahr ialah lautan.
Menurut Ata Al-Khurrasani, yang dimaksud dengan daratan ialah kota-kota dan kampung-kampung yang ada padanya, dan yang dimaksud dengan lautan ialah pulau-pulaunya.
Secara eksplisit, ayat tersebut menjelaskan bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan di darat dan di laut disebabkan ulah tangan manusia.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan tangan manusia adalah perbuatan manusia berupa ketamakan, kemaksiatan, dan dosa-dosa yang menyebabkan alam rusak dan binasa.
Lebih tedas, dalam tafsir as-Sa’di disebutkan maksud “kerusakan di darat dan laut,” yaitu, rusaknya kehidupan mereka, berkurang dan terjadinya berbagai wabah penyakit padanya, dan juga pada diri mereka, berupa penyakit, wabah dan lain-lain. Itu semua disebabkan apa yang telah dilakukan oleh tangan mereka berupa pekerjaan-pekerjaan yang rusak dan merusak.
Yang disebutkan ini “supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka,” maksudnya, agar mereka mengetahui bahwasannya Allah memberikan balasan atas amal perbuatan.
Jadi, Allah menyegerakan (terlebih dahulu) dari balasan amal perbuatan mereka di dunia, “agar mereka kembali,” dari perbuatan mereka yang telah menimbulkan kerusakan dalam keadaan mereka menjadi baik, urusan mereka menjadi bersinar.
Dengan demikian, bumi ini hanya akan dipusakai oleh orang-orang yang shalih, bukan orang-orang yang salah. Tanah Air ini hanya akan dimakmurkan oleh orang-orang yang benar, bukan orang-orang yang sekadar pintar. Indonesia tercinta ini hanya akan dilestarikan oleh hamba-hamba yang taat, bukan manusia-manusia bergelimpang maksiat. Sebab perbuatan maksiat hanya akan melahirkan kecongkakan dan keserakahan manusia yang ingin menguasai alam ini.
Betapa subur dan makmurnya negara Indonesia. Dihiasi dengan pemandangan alamnya yang begitu indah dan eksotik. Gunung-gunung menjulang tinggi berpayungkan awan, padi-padi menguning tersusun rapi laksana hamparan permadani, burung-burung berkicau seiring dengan terbitnya sang mentari di pagi hari, sehingga tampaklah suasana yang aman, nyaman, adem, ayem, tentrem, elok, dan asri.
Namun sayang, pemandangan tersebut kini sulit kita dapatkan, karena telah berubah menjadi situasi yang panas, gersang, kotor, pengap, kumuh, tidak bersahabat, bahkan mengancam kelangsungan hidup alam hayati. Itu semua disebabkan karena kecongkakan tangan-tangan jahil dan tidak bertanggung jawab yang merusak keindahan alam.
Oleh karena itu, agar alam ini tetap lestari dan terpelihara, dibutuhkan manusia-manusia yang amanat yang mampu menjaga alam ini, dan untuk mengoptimalkan hal tersebut, maka surat Ar-Rum ayat 41 menjadi landasan teologis bahwa manusia sebagai pelaksana amanah Allah dalam menjaga lingkungan hidup.
Nilai-Nilai Pendidikan
Surat Ar-Rum Ayat 41 mengandung sejumlah nilai-nilai pendidikan bagi manusia. Pertama, Kesadaran Kritis tentang Dampak Tindakan Manusia.
Nilai Pendidikan: Ayat ini mengajarkan bahwa kerusakan lingkungan merupakan akibat langsung dari perbuatan manusia, yang mencerminkan ketidakseimbangan dalam interaksi manusia dengan alam. Dalam konteks pendidikan, ini menanamkan kesadaran kepada kita untuk berpikir kritis tentang dampak setiap tindakan terhadap dunia di sekitar kita.
Kaitannya dengan Deep Learning: Dalam deep learning, siswa diajarkan untuk tidak hanya mengingat informasi, tetapi untuk benar-benar memahami sebab-akibat dalam konteks yang lebih luas. Mereka belajar untuk menganalisis dampak dari perbuatan sehari-hari dan menemukan hubungan antara kegiatan manusia (misalnya, konsumsi berlebihan, polusi) dengan kerusakan alam. Pembelajaran ini lebih mendalam karena melibatkan analisis, refleksi, dan pemahaman terhadap konsekuensi jangka panjang.
Kedua, Pentingnya Refleksi dan Perubahan Perilaku.
Nilai Pendidikan: Ayat ini menekankan bahwa kerusakan alam terjadi agar manusia “kembali ke jalan yang benar”. Ini mengindikasikan pentingnya refleksi dan perubahan perilaku dalam upaya memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
Kaitannya dengan Deep Learning: Deep learning dalam konteks ini tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang transformasi diri. Pembelajaran yang mendalam mendorong siswa untuk merenungkan tindakan mereka dan memahami mengapa tindakan tertentu dapat merusak alam. Ini mencakup keterampilan berpikir reflektif, di mana siswa dapat mengevaluasi pilihan dan kebiasaan mereka, dan akhirnya membuat keputusan yang lebih sadar untuk menjaga lingkungan.
Ketiga, Holistik dan Interdisipliner.
Nilai Pendidikan: Kerusakan alam yang disebutkan dalam ayat ini tidak hanya terjadi di satu aspek, melainkan di daratan dan lautan, yang mengindikasikan bahwa masalah lingkungan bersifat kompleks dan holistik. Untuk mengatasi ini, dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh.
Kaitannya dengan Deep Learning: Deep learning melibatkan pemahaman yang interdisipliner dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu—seperti ilmu lingkungan, ekonomi, sosiologi, dan teknologi—untuk memahami kerusakan lingkungan secara utuh. Siswa didorong untuk mengaitkan pengetahuan yang mereka peroleh dari berbagai bidang untuk menganalisis masalah lingkungan secara menyeluruh. Mereka tidak hanya belajar tentang geografi atau biologi, tetapi juga tentang dampak sosial, ekonomi, dan politik dari tindakan manusia.
Keempat, Keterkaitan Manusia dengan Alam dan Ekosistem.
Nilai Pendidikan: Ayat ini mengajarkan bahwa manusia tidak bisa terpisah dari alam, karena kerusakan yang terjadi di bumi merupakan hasil dari tangan manusia sendiri. Ini menekankan konsep interdependensi antara manusia dan alam.
Kaitannya dengan Deep Learning: Deep learning mengajarkan pemahaman tentang keterkaitan dan sistem yang saling terhubung. Dalam konteks lingkungan, siswa belajar tentang keputusan manusia dalam satu aspek (misalnya, penggunaan sumberdaya alam atau pencemaran) dapat mempengaruhi berbagai ekosistem yang lain. Pembelajaran ini mendorong siswa untuk berpikir dalam jangka panjang dan mempertimbangkan dampak dari satu tindakan terhadap seluruh sistem yang lebih besar.
Kelima, Tanggung Jawab Sosial dan Kewajiban Moral.
Nilai Pendidikan: Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan alam yang terjadi merupakan akibat dari perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan harus menanamkan nilai tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kaitannya dengan Deep Learning: Deep learning tidak hanya fokus pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Pembelajaran yang mendalam akan membuat siswa tidak hanya mengerti teori, tetapi juga tergerak untuk bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah mereka pelajari. Mereka memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga tanggung jawab kolektif sebagai bagian dari komunitas global.
Landasan Teoretis
Kelestarian Lingkungan. Allah memberikan akal agar manusia memiliki kesadaran menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup. Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup demi kesejahteraan hidup manusia di bumi ini. Allah SWT berfirman:
وَالْاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُوْنٍ
“Kami telah menghamparkan bumi, memancangkan padanya gunung-gunung, dan menumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran(-nya).” (QS Al-Hijr: 19)
Lingkungan alam merupakan karunia Allah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dihormati. Pandangan Islam terhadap lingkungan sangatlah positif, mengingatkan umat Islam untuk bertindak sebagai khalifah atau pemimpin yang bertanggung jawab atas bumi dan segala isinya. Allah Ta’ala berfirman:
وَاِذِ اسْتَسْقٰى مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْحَجَرَۗ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًاۗ قَدْ عَلِمَ كُلُّ اُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْۗ كُلُوْا وَاشْرَبُوْا مِنْ رِّزْقِ اللّٰهِ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ
“(Ingatlah) ketika Musa memohon (curahan) air untuk kaumnya. Lalu, Kami berfirman, “Pukullah batu itu dengan tongkatmu!” Maka, memancarlah darinya (batu itu) dua belas mata air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS Al-Baqarah: 60)
Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan terjadi akibat penebangan pohon, menggunduli hutan, membuang limbah ke sungai, membakar area pesawahan dan lain-lainnya, sudah jelas termasuk perbuatan merusak alam yang bisa mendatangkan bencana bagi umat manusia. Seperti banjir bandang, kabut asap, pemanasan global dan lain-lain.
Namun kerusakan alam bukan hanya karena faktor-faktor riil saja. Tetapi faktor merusak keimanan seperti kekufuran, syirik dan kemaksiatan yang memperparah kerusakan alam. Seperti banjir besar yang melanda kaum Nuh AS disebabkan kekufuran dan penolakan mereka terhadap dakwah Nabi Nuh AS. Bumi dibalikkan atas kaum Luth AS sehingga yang atas menjadi bawah dan yang bawah menjadi atas disebabkan kemaksiatan yang mereka lakukan. Sebaliknya, keimanan, ketaatan dan keadilan juga berperan bagi kebaikan dan keberkahan bumi.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Di antara pengaruh buruk perbuatan maksiat terhadap bumi yaitu banyak terjadi gempa dan longsor di muka bumi serta terhapusnya berkah. Rasulullah SAW pernah melewati kampung kaum Tsamud, beliau melarang mereka (para sahabat) melewati kampung tersebut kecuali dengan menangis.”
Beliau SAW juga melarang mereka meminum airnya, menimba sumur-sumurnya, hingga beliau memerintahkan agar menggunakan air yang mereka bawa untuk mengadon gandum. Karena maksiat kaum Tsamud ini telah mempengaruhi air di sana. Sebagaimana halnya pengaruh dosa yang mengakibatkan berkurangnya hasil panen buah-buahan.
Bukankah Hajar Aswad menghitam karena maksiat yang dilakukan oleh manusia? Rasulullah SAW bersabda:
نَزَلَ الحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ اْلجِنَّةِ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ ، فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ
“Hajar Aswad turun dari surga lebih putih warnanya daripada salju, lalu menjadi hitam karena dosa-dosa anak Adam.” (HR At-Tirmidzi)
Begitulah pengaruh dosa dan maksiat! Hajar Aswad yang turun dari surga dalam keadaan berwarna putih bersih, lebih putih dari salju, bisa menghitam karena dosa. Ini membuktikan bahwa dosa dan maksiat memberikan pengaruh pada perubahan yang terjadi pada alam sekitar.
Apabila manusia tidak segera kembali kepada agama Allah Azza wa Jalla, kepada sunnah Nabi-Nya, maka berkah itu akan berganti menjadi musibah. Hujan yang sejatinya, Allah turunkan untuk membawa keberkahan di muka bumi, namun karena ulah manusia itu sendiri, hujan justru membawa berbagai bencana bagi manusia. Banjir, tanah longsor dan beragam bencana muncul saat musim hujan tiba. Bahkan di tempat-tempat yang biasanya tidak banjir sekarang menjadi langganan banjir.
Mari kita merawat dan melestarikan lingkungan agar anak-anak dan turunan kita dapat merasakan keindahan alam dan lingkungan yang aman dari musibah banjir, dll.
Keutamaan Melestarikan Lingkungan
Melestarikan lingkungan mendatangkan manfaat dan keutamaan bagi manusia. Pertama, pohon yang ditanam itu akan menjadi aset pahala baginya sesudah mati yang akan terus mengalirkan pahala baginya. Rasulullah SAW bersabda:
سَبْعٌ يَجْرِي لِلعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَ هُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ .
“Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu yaitu) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.” (HR Ibnu Hibban dalam kitab Al-Majruhaini 2: 181)
Kedua, disayangi Allah dan penduduk langit. Rasulullah SAW bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاء
“Para penyayang akan disayangi oleh ar-Rahmaan (Allah). Sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR At-Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr)
Cara Melestarikan Lingkungan
Lalu bagaimana cara melestarikan lingkungan dari kerusakan? Pertama, tidak berbuat kerusakan dan berbuatlah kebaikan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-A’raf: 56)
Kedua, memelihara kehidupan manusia dan lingkungan. Allah SWT berfirman:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS Al-Maidah: 32)
Ketiga, menanam pohon atau tumbuhan bernilai sedekah. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَادَابَّةٌ وَلَا شَيْءٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ رواه مسلم
“Tiada seorang Muslim yang menanam pohon atau tumbuhan lalu dimakan oleh seseorang, hewan ternak, atau apapun itu, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya.” (HR Muslim)
Keempat, sayangi yang ada di bumi. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ مَنْ فِي الأَرْضِ لَمْ يَرْحَمْهُ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Barangsiapa yang tidak menyayangi yang di bumi, niscaya ia tidak disayangi oleh yang berada di (atas) langit.” (HR Musaddad)
Kisah Teladan
Nabi Muhammad SAW memberikan keteladanan dengan menyampaikan beberapa rambu dan arahan umum terkait dengan pelestarian lingkungan. Pertama, melarang melakukan pencemaran lingkungan. Nabi sangat tegas terkait dengan hal ini. Contohnya, Nabi SAW melarang seseorang untuk buang air besar di air yang tidak mengalir karena itu akan merusak air tersebut.
Kedua, menghemat air. Suatu ketika, Nabi Muhammad SAW menegur sahabatnya, Sa’ad, karena berlebih-lebihan menggunakan air ketika berwudhu, meskipun pada saat itu air tersedia melimpah. Hal itu membuat Sa’ad bingung dan bertanya kepada Nabi perihal yang dilakukannya.
Apakah di dalam wudhu ada berlebih-lebihan?” tanya Sa’ad.
“Ya, walaupun engkau sedang berada berada di sungai yang mengalir,” jawab Nabi. Melalui hadis riwayat Ibnu Majah dan Ahmad ini, Nabi menasihati sahabatnya (dan umat Islam) agar hemat dalam menggunakan air. Karena, air merupakan salah satu kekayaan alam yang paling penting dalam kehidupan manusia.
Ketiga, menanam tumbuhan. Dalam upaya menjaga lingkungan, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menanam tumbuh-tumbuhan di lahan-lahan yang sekiranya kosong. Kata Nabi, seseorang yang menanam pohon akan mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah. Ia akan mendapatkan pahalanya sepanjang tanaman tersebut memberikan manfaat atau dimanfaatkan orang yang hidup di sekitarnya.
Keempat, mengidupkan tanah mati. Nabi menyerukan kepada para sahabatnya untuk menghidupkan tanah-tanah yang tidak dikelola. Beliau tidak membiarkan ada lahan sejengkal pun di wilayah kekuasaan umat Islam yang mati atau tidak dikelola.
Mengapa? Karena siapapun yang memakan hasilnya itu –baik manusia atau pun hewan- maka yang menaman atau menabur akan mendapatkan pahala sedekah. “Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala. Dan apa yang dimakan binatang darinya, maka itu baginya pahala sedekah,” kata Nabi.
Kelima, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Nabi Muhammad SAW bersabda, suatu ketika Allah memperlihatkan kepadanya amal baik dan amal buruk dari umatnya. Di antara amal baik umatnya yang diperlihatkan kepada Nabi yaitu menyingkirkan gangguan atau bahaya dari jalan.
Sementara amal buruk umatnya yaitu meludah di masjid dan tidak membersihkannya. Di samping itu, Nabi Muhammad SAW juga menekankan kepada umatnya agar menjaga kebersihan karena Allah menyukai kebersihan.
Satu hari, Nabi Muhammad SAW pernah mencagarkan sebuah wilayah yang meliputi lembah, padang rumput, dan tumbuhan di sekitar Madinah. Nabi melarang siapa pun menggarap lahan yang dilindunginya tersebut untuk kepentingan pribadi karena lahan itu dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama. Lahan yang dicagarkan Nabi itu ditaksir seluas 2.049 hektare dan dipakai sebagai tempat berdiamnya kuda-kuda perang kaum Muhajirin dan Anshor. “Ini lahan yang aku lindungi” kata Nabi merujuk sebuah gunung di sekitar Madinah. Demikian cara Nabi Muhammad SAW menjaga dan melestarikan lingkungan.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ, اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ, مَالِكِ يَوْمِ اَلدِّينِ, لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ, اَللَّهُمَّ أَنْتَ اَللَّهُ, لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, أَنْتَ اَلْغَنِيُّ وَنَحْنُ اَلْفُقَرَاءُ, أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ, وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ عَلَيْنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِين
“Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Yang menguasai hari Pembalasan. Tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Allah. Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Kau Allah. Tidak ada tuhan yang layak disembah kecuali Engkau. Kau Mahakaya. Sementara kami membutuhkan-Mu. Maka turunkanlah hujan kepada kami. Jadikanlah apa yang telah Kau turunkan sebagai kekuatan dan bekal bagi kami sampai hari yang ditetapkan.” (HR Abu Dawud)






















