Teman saya pernah menyaksikan sebuah pemandangan menarik di KRL Gubeng-Sidoarjo. Seorang bapak berkopiah merah duduk menghadap seorang perempuan muda. Awalnya dia kira hanya penumpang biasa yang sedang berbincang santai. Ternyata bukan. Itu seorang pendakwah Saksi Jehovah yang sedang beraksi.
Polanya sudah sangat khas. Dimulai dengan bertanya agama, lalu bercerita panjang lebar tentang agama-agama di dunia, kemudian masuk ke jurus pamungkas: “Kita ini sama lho, Mbak. Buat kami, Yesus itu juga nabi….”
Kata dia ceramahnya mengalir panjang. Nyaris menyaingi pengumuman petugas KAI yang berulang kali mengingatkan bahwa perokok akan diturunkan di stasiun berikutnya.
Cerita ini mengingatkan saya pada Jamaah Tabligh beberapa tahun silam. Dulu mereka juga demikian, suka ceramah panjang sambil mencegat orang di jalan atau di masjid. Namun belakangan, pendekatan mereka berubah. Lebih ringkas. Mengajak ke masjid, memberikan undangan, selesai. Tidak bertele-tele. Mungkin mereka sudah memahami apa yang disebut effective communication di era konten 15 detik.
Pesantren dan Amanah Dakwah dalam Konstitusi
Pemandangan di KRL itu sebenarnya mengingatkan sesuatu yang lebih mendasar bagaimana dakwah seharusnya disampaikan di zaman yang terus berubah?
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menegaskan posisi pesantren sebagai lembaga dakwah. Pasal 4 menyebutkan bahwa ruang lingkup fungsi pesantren meliputi tiga hal: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya tidak bisa dipisahkan.
Lebih spesifik lagi, Pasal 37 menyatakan bahwa “pesantren menyelenggarakan fungsi dakwah untuk mewujudkan Islam rahmatan lil’alamin.” Pasal 38 kemudian merinci bahwa fungsi dakwah ini mencakup upaya mengajak masyarakat menuju jalan Allah dengan cara yang baik, mengajarkan pemahaman dan keteladanan nilai keislaman yang rendah hati, toleran, seimbang, dan moderat, serta menyiapkan pendakwah Islam yang menjunjung tinggi nilai luhur bangsa.
Artinya, pesantren bukan sekadar tempat menghafal mufradat, tasrif atau hadis. Pesantren adalah pusat penyebaran nilai-nilai Islam ke masyarakat luas. Dan inilah hal yang harus kita diskusikan. Bagaimana pesantren kita menyiapkan santri yang mampu berdakwah dengan cara yang relevan dengan zamannya?
Dalam artikel sebelumnya kami pernah membahas tentang Al-Suffah yaitu serambi beratap pelepah kurma di pojok Masjid Nabawi yang menjadi cikal bakal organisasi pendidikan Islam pertama. Di sanalah Rasulullah mendidik para sahabat dengan metode yang sangat kontekstual.
Yang menarik dari metode Rasulullah adalah kemampuannya membaca situasi. Beliau tidak pernah memaksakan satu pendekatan untuk semua orang. Kepada pedagang, bahasa beliau berbeda. Kepada petani, berbeda lagi. Kepada anak kecil, berbeda lagi. Inilah yang disebut dakwah bil hikmah, dakwah dengan kebijaksanaan.
Rasulullah tidak pernah berceramah berjam-jam kepada orang yang sedang terburu-buru. Beliau memahami bahwa efektivitas dakwah tidak diukur dari panjangnya ceramah, melainkan dari sampainya pesan.
Kami tidak mengatakan ceramah panjang itu keliru. Para kiai kita, ulama-ulama besar, mereka berceramah berjam-jam dan jamaahnya tetap antusias mendengarkan. Namun konteksnya berbeda. Itu terjadi di masjid, di pengajian, di tempat orang memang sudah berniat untuk mendengarkan.
Yang menjadi persoalan adalah ketika metode itu dipaksakan di ruang publik yang tidak siap menerimanya.
Perempuan muda di KRL seperti yang teman kami ceritakan, tidak sedang berniat mengikuti pengajian. Ia mungkin sedang lelah pulang kerja, ingin beristirahat, atau sekadar melamun memikirkan berbagai urusan. Tiba-tiba dikasih ceramah tiga puluh menit tentang teologi perbandingan agama? Hasilnya bisa kontraproduktif. Bukannya tertarik, justru menjauh.
Inilah yang tampaknya mulai dipahami oleh Jamaah Tabligh kontemporer. Mereka telah memperbarui metode. Tidak lagi berceramah panjang di jalan. Cukup mengajak ke masjid, memberikan undangan, selesai. Jika orangnya tertarik, ia akan datang sendiri. Jika tidak, tidak memaksa. Itu namanya dakwah yang menghargai kehendak “mad’u” atau objek dakwah.
Era Konten 15 Detik
Saat ini kita hidup di era TikTok. Era di mana perhatian manusia menjadi komoditas yang sangat mahal. Orang bisa melewatkan video dalam tiga detik jika tidak menarik. Algoritma media sosial telah melatih otak kita untuk cepat berpindah. Mau tidak mau, dakwah juga harus beradaptasi.
Bukan berarti konten dakwah harus menjadi dangkal atau murahan. Bukan demikian. Namun cara menyampaikannya harus lebih strategis. Lebih memahami psikologi audiens. Lebih mengetahui kapan harus berbicara panjang, kapan harus singkat.
Pesantren, sebagai lembaga dakwah yang diamanahkan undang-undang, seharusnya menjadi yang terdepan dalam hal ini. Santri-santri kita harus dibekali bukan hanya ilmu agama yang mendalam, tetapi juga ilmu komunikasi dakwah yang relevan.
Bagaimana berbicara di depan kamera? Bagaimana membuat konten yang menarik namun tetap berbobot? Bagaimana menyampaikan pesan dalam enam puluh detik tanpa kehilangan substansi? Ini keterampilan yang harus diajarkan. Bukan dianggap remeh atau “duniawi.”
Imam Syafi’i pernah berkata, “Ilmu itu bukan yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.” Dalam konteks dakwah, saya ingin menambahkan bahwa dakwah itu bukan yang disampaikan, tetapi yang sampai.
Percuma berceramah satu jam jika yang didengar hanya lima menit pertama. Percuma membuat konten panjang lebar jika dilewatkan sebelum selesai.
Pendakwah yang baik adalah yang mampu membaca situasi. Mengetahui kapan harus menjelaskan secara detail, kapan harus langsung pada intinya. Mengetahui kapan audiens membutuhkan penjelasan mendalam, kapan mereka hanya membutuhkan satu kalimat yang mengena di hati.
Kami kadang salut dengan kegigihan teman-teman Saksi Jehovah. Mereka tidak malu, tidak lelah, terus mendatangi orang satu per satu. Dedikasi yang luar biasa. Namun jika metodenya sudah tidak efektif, hasilnya tetap tidak akan maksimal.
Kita sebagai umat Islam, dengan pesantren sebagai benteng dakwah, seharusnya lebih maju. Kita memiliki tradisi dakwah yang kaya. Memiliki ulama-ulama yang brilian. Memiliki santri-santri yang militan. Tinggal satu yang perlu ditingkatkan, metode.
Jangan sampai kita kalah kreatif. Jangan sampai dakwah kita hanya menjadi “pengumuman KAI” yang berbicara panjang namun tidak ada yang mendengarkan.
Dakwah yang baik adalah yang sampai. Yang membuat orang berpikir, bukan membuat orang menjauh.
Dan itu dimulai dari kesadaran bahwa zaman telah berubah. Cara orang menerima informasi telah berubah. Maka cara kita menyampaikan kebaikan juga harus ikut berubah. Pesantren siap? Wallahu a’lam bishawab. []


















