Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mendukung Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan negara-negara anggotanya yang secara terbuka menolak dan mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel Mike Huckabee yang mendorong Israel mempergunakan “hak” untuk melakukan perluasan wilayah penguasaan Israel hingga ke batas antara Sungai Nil hingga ke Eufrat. Perluasan itu berarti Israel tidak hanya menduduki Palestina (Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur) tapi bahkan meluas ke negara-negara Timur Tengah lainnya, yang petanya bahkan ditampakkan dalam atribut militer Israel. Dan hal itu bahkan sudah beberapa kali dinyatakan oleh pejabat-pejabat Israel bahwa ekspansionisme Israel itu meluas hingga meliputi sebagian kawasan Mesir, Arab Saudi, Irak, dan seluruh kawasan Kuwait, Suriah, Yordania dan Lebanon.
HNW, sapaan akrabnya, mendukung sikap OKI bahwa pernyataan Dubes AS itu sangat berbahaya, ekstrem, provokatif, menimbulkan ketegangan, melanggar hukum internasional, konvensi PBB, melegitimasi pendudukan ilegal, dan karenanya wajib ditolak, dan mestinya juga membangkitkan tanggung jawab OKI untuk menguatkan solidaritas dan eksistensi OKI untuk menyelamatkan kedaulatan negara-negara anggotanya termasuk Palestina, agar terbebas dari ekspansionisme dan penjajahan Israel.
“Ini juga momentum bagi OKI karena sikap tegasnya itu juga menjadi sikap dari Liga Arab, Liga Muslim se-Dunia, GCC (Organisasi Kerjasama Negara-negara Teluk), dan sikap bersama dari 11 Menteri Luar Negeri anggota OKI: Arab Saudi, Mesir, Turki, Yordania, Qatar, UEA, Palestina, Indonesia, Pakistan, Oman, Kuwait dan Bahrain. Sebagian besar para Menlu itu bahkan berasal dari negara yang menjadi anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Bahkan sikap penolakan bersama itu juga didukung oleh Menlu Prancis, Brazil, Denmark, Spanyol, Portugal, Luxemburg, Finlandia, Islandia, dll,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
HNW menjelaskan, pernyataan Dubes AS tersebut juga tidak sejalan dan bertentangan dengan upaya “perdamaian” yang sedang dipromosikan oleh Presiden AS Donald Trump dengan BoP-nya tapi juga menjadi ujian atas keseriusan dan efektivitas keberadaan BoP untuk mewujudkan perdamaian dan menghentikan perang. Atau ternyata sebaliknya bagi AS, itu hanya pengalihan isu saja untuk menyelamatkan Israel dan memberikan legitimasi bagi laku ekspansionis Israel. Jika demikian halnya sudah seharusnya bila negara-negara OKI yang menjadi anggota Dewan Perdamaian, selain menolak secara terbuka pernyataan Dubes AS untuk Israel, juga menuntut Trump untuk memberikan klarifikasi terbuka bila memang serius menghadirkan perdamaian atau “peace” di kawasan agar segera mengoreksi pernyataan Dubesnya itu.
“Dan bila tetap tidak ada koreksi dan membiarkan pernyataan terbuka Dubes AS itu, maka bisa diartikan bahwa Trump pun sependapat dengan Dubesnya, dan bila demikian, maka pernyataan Dubes AS di Israel itu malah membuka kedok yang bisa menggagalkan misi BoP yang dibentuknya sendiri yakni untuk mengakhiri perang dan menghadirkan perdamaian,” ujarnya.
HNW mengatakan apabila pernyataan Dubes AS untuk Israel yang dinilai “ekstrem’, melanggar hukum internasional, meresahkan dan ‘provokatif’ ini dibiarkan, maka justru akan terus menimbulkan kondisi Timur Tengah yang semakin panas dan jauh dari “peace” atau perdamaian yang konon jadi agenda utama BoP. Tetap adanya proyek mewujudkan klaim Israel Raya sebagaimana disebut terbuka oleh Dubes AS itulah yang sudah lama ditentang oleh kelompok-kelompok perlawanan di Gaza/Palestina, dan untuk menyelamatkan negara-negara di sekitar Palestina yang potensial menjadi korban mimpi Israel Raya, maka kelompok-kelompok perlawanan di Gaza melakukan tindakan “Badai Al Aqsha” pada 7 Oktober 2023, selain untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha/Palestina juga negara-negara tetangga Palestina yang potensial jadi korban ekspansionis Israel.
“Oleh karenanya, penjajahan Israel di Palestina termasuk atas Gaza, Tepi Barat, apalagi memperluasnya hingga ke kawasan antara sungai Nil dan Eufrat sebagaimana disebut oleh Dubes AS harus dihentikan dengan solidaritas yang kuat antara OKI, Liga Arab dan GCC termasuk oleh negara-negara anggota dari tiga organisasi internasional itu yang juga menjadi anggota BoP. Sikap yang bahkan juga didukung oleh banyak Menlu dari negara-negara Barat,” ujarnya.
HNW menjelaskan perlunya penolakan serius di BoP soal Israel yang akan memperluas kawasan pendudukan yang artinya membiarkan Israel melanjutkan perang dan menjauhkan perdamaian untuk membuktikan kejujuran dan efektivitas BoP yang dibentuk oleh Presiden Trump yang dikabarkan akan memprioritaskan penghentian perang dan menghadirkan perdamaian.
“Pernyataan Dubes AS yang disuarakan di Tel Aviv, sementara waktu itu di Washington juga sedang digelar KTT BoP, jelas bertentangan dengan program penghentian perang dan menghadirkan perdamaian yang dinyatakan Trump dengan pembentukan BoP-nya, serta bertentangan dengan prinsip solusi dua negara yang juga disebut dalam penolakan OKI dan pernyataan bersama 11 Menlu OKI, dan secara langsung dinyatakan oleh delegasi negara-negara anggota BoP dari negara-negara anggota OKI yang hadir dalam KTT BoP di Washington kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa pembelaan eksistensi negara Palestina Merdeka, yang sudah diakui oleh 153 negara anggota PBB, sekalipun dalam bentuk two state solution, harus menjadi pegangan bersama untuk menolak pernyataan tersebut, meskipun PM Israel Netanyahu dan pejabat-pejabat Israel lainnya secara terbuka berkali-kali menolaknya. “Sekalipun 4 dari 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB juga malah sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka,” paparnya.
HNW menegaskan bila pernyataan Dubes AS yang akan melanggengkan perang, mengancam perdamaian dan memperluas penjajahan Israel itu tidak juga dikoreksi oleh Presiden Trump, maka opsi Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan BoP sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo di depan pimpinan Ormas Islam dan para mantan Menlu/Wamenlu, penting dipertimbangkan untuk dilaksanakan.
“Karena pernyataan Dubes AS itu jelas bertentangan dengan ketentuan UUD NRI 1945 yang menjadi rujukan di Indonesia, yakni menghapus segala bentuk penjajahan, dan tidak sesuai dengan sikap resmi Indonesia yang berulang kali dinyatakan Presiden Prabowo maupun Menlu Sugiono bahwa Indonesia tetap dalam sikap sesuai Konstitusi, membela Palestina dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekalipun dalam skema two state solution. Suatu hal yang tidak akan terwujud bila wacana Israel raya yang didukung oleh Dubes AS itu tidak dikoreksi dan dibiarkan menjadi agenda ekspansionisme/kolonialisme Israel,” pungkasnya. []


















