Jakarta, Gontornews — Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membentuk satuan kerja (Satker) baru yaitu Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Direktorat baru ini, sesuai namanya, khusus menangani guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Seperti dirilis kemenag.go.id, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta terbentuknya direktorat ini harus dikuti dengan proses perbaikan tata kelola data guru madrasah. Sebab, data yang valid sangat dibutuhkan dalam menyusun kebijakan pengembangan pendidikan madrasah ke depan, khususnya terkait guru dan tenaga kependidikan.
Kamaruddin mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan melalui optimalisasi fungsi SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag). “Kualitas pengelolaan data GTK Madrasah melalui SIMPATIKA harus dapat ditingkatkan lebih baik lagi sehingga data yang disajikan akurat dan sempurna,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/5).
Ia berharap, SIMPATIKA bisa menjadi satu-satunya instrumen verifikasi dan validasi data guru dan tenaga kependidikan, terutama terkait beban kerja guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Nur Kholis mengharapkan agar segala kebijakan terkait GTK Madrasah dapat diselaraskan dengan kebijakan yang ditetapkan Kemendikbud selaku instansi induk dalam pembinaan guru dan tenaga kependidikan nasional.
Selain itu, kebijakan Kementerian Agama juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan madrasah. [Rusdiono Mukri]





















